Pegadaian dan PPATK menggelar transplantasi terumbu karang dalam peringatan Dua Dekade Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) Indonesia di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.

Kegiatan transplantasi terumbu karang yang dilaksanakan di Desa Penyangga Kawasan Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat pada 24 Juni 2022 lalu dihadiri oleh Senior Executive Vice President Manajemen Risiko PT Pegadaian Eko Susetyono. 

"Praktik pencucian uang dan pendanaan terorisme berdampak pada rapuhnya sistem keuangan, tak terkecuali yang dimiliki oleh lembaga jasa keuangan," kata Eko dalam keterangan tertulisnya di Denpasar, Selasa.

Oleh karena itu, Pegadaian senantiasa menguatkan tata kelola dan sistem penerapan anti pencucian uang dan pendanaan terorisme dengan menekankan Risk Based Approach.

Baca juga: Pegadaian Denpasar dan Pemprov Bali bersinergi bangkitkan UMKM

Dalam kesempatan itu, Eko menyampaikan Pegadaian terus mendukung upaya pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme di Indonesia.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil Analisis Faktor Risiko TPPU menurut jenis Tindak Pidana Asal (TPA) Tahun 2021, Bidang Lingkungan Hidup menempati urutan ke-7 dari total 28 TPA dengan kategori risiko berada pada tingkat menengah.

Tak heran apabila kemudian PPATK menetapkan Green Financial Crime sebagai salah satu program prioritasnya.

Dalam memperingati momentum dua dekade APU PPT, Pegadaian turut melaksanakan beberapa program diantaranya kampanye melalui saluran komunikasi perusahaan, placement flyer sosialisasi di mesin antrian dan digital banner di outlet-outlet, hingga kegiatan puncak yaitu kegiatan transplantasi terumbu karang yang dilaksanakan di Labuan Bajo.

Baca juga: Pegadaian-BRI sinergi luncurkan Kartu Emas

Sementara itu, Direktur Strategi Kerjasama Internasional PPATK sekaligus Ketua Panitia 2 Dekade APU PPT Tuti Wahyuningsih menyampaikan bahwa Green Financial Crime menimbulkan kerugian hingga mencapai miliaran dolar Amerika setiap tahunnya.

"Perlu diketahui Pemberantasan dan Pencegahan tindak pidana pencucian uang di bidang Green Financial Crime saat ini merupakan program prioritas PPATK, terkait dengan tugas pokok dan fungsi PPATK sebagai Financial Intelligence Unit di Indonesia," ujar Tuti.

Selain itu, Tuti juga menyampaikan bahwa sebagai mitra kerja PPATK, Pegadaian diharapkan mampu memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pencegahan dan pemberantasan TPPU dan TPPT.

"Kami harapkan kerja sama ini akan terus berlangsung dan saya haturkan terimakasih dan penghargaan kepada Pegadaian yang telah inisiasi kegiatan penanaman terumbu karang di Labuan Bajo hari ini," katanya.

Baca juga: Pegadaian Syariah Gatot Subroto di Denpasar salurkan dana kebajikan umat

Sebagai salah satu pengembangan Destinasi Super Prioritas (DSP), Labuan Bajo terdiri dari kepulauan dengan keanekaragaman hayati terumbu karang yang sangat kaya. 

Ketua Perkumpulan Bakti Tunas Negeri, Charis I  Baitanu menyampaikan bahwa kegiatan transplantasi terumbu karang dimaksudkan untuk mempertahankan ekosistem hayati terumbu karang sebagai habitat utama bagi biota laut.

"Sebagai lembaga sosial, dukungan seperti ini sangat kami butuhkan dalam melakukan gerakan perbaikan ekosistem terumbu karang. Oleh karenanya, kami menyampaikan apresiasi kepada PT Pegadaian dan PPATK yang telah berkolaborasi bersama dalam mendukung upaya perbaikan ekosistem terumbu karang di Labuan Bajo," ujar Charis.
 

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022