Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Muhammad Ali menyampaikan di wilayah kerjanya yang meliputi tiga kabupaten/kota di Bali sudah sebanyak 1.569.215 jiwa atau 96,22 persen dari total penduduk di daerah itu telah menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional.
"Kami berharap BPJS Kesehatan dan rekan-rekan media untuk terus bersinergi mensosialisasikan Program JKN kepada masyarakat luas, baik secara langsung maupun tidak langsung," kata Ali dalam keterangan tertulisnya di Denpasar, Selasa.
BPJS Kesehatan Cabang Denpasar wilayah kerjanya meliputi tiga daerah yakni Kota Denpasar, Kabupaten Badung dan Kabupaten Tabanan.
BPJS Kesehatan, lanjut dia, saat ini telah menciptakan beberapa inovasi untuk memberikan kemudahan akses pelayanan bagi peserta diantaranya penyempurnaan fitur Mobile JKN dan pelayanan administrasi melalui aplikasi Whatsapp (PANDAWA).
Selanjutnya membuka kanal-kanal pelayanan informasi dan pengaduan melalui Chat Assistant JKN (CHIKA), serta meluncurkan Program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB).
Program REHAB yang telah berjalan diperuntukkan bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran agar dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap.
"Program ini dilatarbelakangi akibat rendahnya kemampuan untuk membayar iuran oleh peserta PBPU dan BP, khususnya pada masa pandemi COVID-19 seperti saat ini," kata Ali.
Peserta yang dapat mengikuti Program REHAB adalah peserta yang memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan (4-24 bulan). Sedangkan untuk pendaftarannya dapat dilakukan secara mandiri melalui Aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165.
Pada Aplikasi Mobile JKN peserta dapat memilih fitur rencana pembayaran bertahap, selanjutnya akan muncul informasi total tunggakan, kemudian jika dilanjutkan akan muncul simulasi tagihan pembayaran bertahap.
Kemudian pilih jangka waktu pembayaran, kemudian muncul rencana pembayaran tagihan bulan berjalan, tinggal pilih apakah pembayaran akan dibayar penuh atau bertahap, kemudian selesai.
Layanan yang diluncurkan BPJS Kesehatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses layanan serta mengakomodasi harapan dan memenuhi kebutuhan peserta maupun para pemangku kepentingan.
"BPJS Kesehatan pun akan terus berupaya melakukan sosialisasi dan pemberian informasi baik secara langsung maupun tidak langsung serta akan selalu berbenah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta JKN," ujar Ali.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022
"Kami berharap BPJS Kesehatan dan rekan-rekan media untuk terus bersinergi mensosialisasikan Program JKN kepada masyarakat luas, baik secara langsung maupun tidak langsung," kata Ali dalam keterangan tertulisnya di Denpasar, Selasa.
BPJS Kesehatan Cabang Denpasar wilayah kerjanya meliputi tiga daerah yakni Kota Denpasar, Kabupaten Badung dan Kabupaten Tabanan.
BPJS Kesehatan, lanjut dia, saat ini telah menciptakan beberapa inovasi untuk memberikan kemudahan akses pelayanan bagi peserta diantaranya penyempurnaan fitur Mobile JKN dan pelayanan administrasi melalui aplikasi Whatsapp (PANDAWA).
Selanjutnya membuka kanal-kanal pelayanan informasi dan pengaduan melalui Chat Assistant JKN (CHIKA), serta meluncurkan Program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB).
Program REHAB yang telah berjalan diperuntukkan bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran agar dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap.
"Program ini dilatarbelakangi akibat rendahnya kemampuan untuk membayar iuran oleh peserta PBPU dan BP, khususnya pada masa pandemi COVID-19 seperti saat ini," kata Ali.
Peserta yang dapat mengikuti Program REHAB adalah peserta yang memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan (4-24 bulan). Sedangkan untuk pendaftarannya dapat dilakukan secara mandiri melalui Aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165.
Pada Aplikasi Mobile JKN peserta dapat memilih fitur rencana pembayaran bertahap, selanjutnya akan muncul informasi total tunggakan, kemudian jika dilanjutkan akan muncul simulasi tagihan pembayaran bertahap.
Kemudian pilih jangka waktu pembayaran, kemudian muncul rencana pembayaran tagihan bulan berjalan, tinggal pilih apakah pembayaran akan dibayar penuh atau bertahap, kemudian selesai.
Layanan yang diluncurkan BPJS Kesehatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses layanan serta mengakomodasi harapan dan memenuhi kebutuhan peserta maupun para pemangku kepentingan.
"BPJS Kesehatan pun akan terus berupaya melakukan sosialisasi dan pemberian informasi baik secara langsung maupun tidak langsung serta akan selalu berbenah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta JKN," ujar Ali.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022