Nunukan (Antara Bali) - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur, menyetujui pemekaran dan pembentukan Pulau Sebatik, yang berbatasan dengan perairan Tawau, Malaysia, menjadi daerah otonomi baru.

Wakil Ketua DPRD Nunukan, Ruman Tumbo yang memimpin rapat paripurna, mengatakan, setelah pemerintah Kabupaten Nunukan mempresentasikan hasil kajian pembentukan Pemerintah Kota Sebatik, Rabu, pihaknya melaksanakan rapat paripurna ke-4 masa sidang III membahas masalah ini.

Persetujuan pembentukan daerah otonomi baru yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi area wisata diving dan objek bahari lainnya itu ditandai dengan Keputusan DPRD Kabupaten Nunukan Nomor 10/DPRD/2012.

Usai rapat paripurna, salah seorang anggota DPRD Nunukan, Hj Nursan menyatakan dengan disetujuinya pembentukan Kota Sebatik oleh DPRD maka tugas selanjutnya berada di pihak Pemkab Nunukan.

Ia mengharapkan, Pemkab Nunukan secepatnya menyerahkan seluruh berkas yang menjadi pensyaratan pembentukan Kota Sebatik kepada pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan selanjutnya diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri.

"Dengan disetujuinya pemekaran ini, saya merasa sangat lega dan selanjutnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah ," ujarnya seraya meminta tim wahana pemekaran Pulau Sebatik terus mengawal proses dan perkembangannya hingga ke Kementerian Dalam Negeri.

Terkait dengan 19 daerah otonomi baru atau DOB yang akan dibahas oleh DPR RI, Hj Nursan meyakini pembentukan Kota Sebatik termasuk di dalamnya. "Saya tetap optimis dan yakin pembentukan Kota Sebatik masuk di dalam 19 DOB yang segera dibahas DPR RI," kata legislator asal dapil Pulau Sebatik ini.(*/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012