Senggigi, NTB (Antara Bali) - Meskipun semua anggota ASEAN telah meratifikasi Konvensi tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan atau CEDAW, namun sejumlah perangkat hukum di negara-negara di kawasan ini yang bersifat diskriminatif terhadap perempuan masih menjadi persoalan tersendiri.

Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso menyampaikan hal itu dalam sidang Women Parliamentary of AIPA (WAIPA) di Senggigi, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa.

Dalam sidang ini, banyak hal yang dibahas WAIPA, terutama pengarusutamaan kesetaraan gender dalam proses pembuatan hukum khususnya terkait dengan Konvensi CEDAW.

Priyo yang juga Ketua Delegasi Parlemen Indonesia dalam Sidang Umum AIPA ke-33 tidak memungkiri bahwa UN Women dan ASEAN telah menggoreskan tinta emas dengan menyepakati kerangka kerja sama untuk mempromosikan pelaksanaan CEDAW di Asia Tenggara.

Untuk itu, dia berharap, WAIPA merajut program kerja bersama UN Women dan AIPA melalui peran aktifnya. Tujuannya adalah meningkatkan kapasitas anggota parlemen AIPA untuk memastikan bahwa undang-undang dan kebijakan sesuai dengan pemenuhan hak-hak perempuan serta berorientasi pada peningkatan peran perempuan di sektor ekonomi, sosial, budaya serta politik.

Kini, kata Priyo, perempuan telah hadir menjadi kekuatan baru. Kaum perempuan sudah memiliki wawasan yang terbuka, tidak hanya di rumah untuk mengurusi masalah-masalah domestik rumah tangga. Namun juga telah berperan dalam menentukan arah politik dan kebijakan negara serta pembangunan di sektor-sektor kehidupan lainnya. (LHS/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012