PT Jasamarga Related Business (JMRB) bersama dengan mitra pengelola rest area lainnya di ruas jalan tol Jasa Marga Group telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk melakukan sistem rekayasa buka/tutup pada saat pelaksanaan arus balik Idul Fitri 1443 Hijriah atau Lebaran 2022.

General Manager Perencanaan dan Pengendalian Operasional PT JMRB Meta Herlina Puspitaningtyas menjelaskan penerapan rekayasa buka/tutup akan dilakukan guna mengurai kepadatan di dalam rest area, terutama jika sedang dilakukan one way di ruas jalan tol.

"Atas diskresi Kepolisian, kami masih melakukan rekayasa buka/tutup rest area di jalan tol arah Jakarta secara situasional, terutama saat terjadi kepadatan di rest area selama rekayasa lalu lintas one way berlangsung," ujar Meta dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Menurutnya, rest area yang dilakukan buka/tutup adalah rest area yang berpotensi menimbulkan titik-titik kepadatan di jalan tol arah Jakarta. Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan efektivitas  one way.



PT JMRB juga akan berkoordinasi dengan Mitra Pengelola Rest Area dan Representative Office Jasa Marga terkait rekayasa buka/tutup rest area selama arus balik kali ini.

Selain rekayasa buka/tutup Jasa Marga juga melakukan sejumlah skema rekayasa arus lalu lintas di dalam rest area jika diterapkan sistem one way di ruas jalan tol, mengingat arus kendaraan di rest area pun otomatis berubah.

"Dengan adanya perubahan tersebut, kami telah melakukan antisipasi agar tidak terjadi kepadatan di dalam rest area," kata Meta.

Meta menambahkan saat penerapan sistem one way dan buka/tutup rest area, PT JMRB telah menambah penyediaan sarana perambuan, rubber cone, dan water barrier, serta menambah personel keamanan dan pengatur lalu lintas di rest area.

Ia juga mengimbau pengguna jalan untuk memanfaatkan waktu istirahat di rest area sesuai dengan kebutuhan, agar dapat bergantian dengan pengguna jalan lainnya. Meta juga meminta pengguna jalan untuk memastikan kecukupan BBM dan saldo uang elektronik agar memaksimalkan waktu istirahat di rest area.



 

Pewarta: Aji Cakti

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022