Kuta (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali meminta agar Pemerintah Kabupaten dan Kota di kawasan selatan Pulau Dewata serius mematuhi imbauan untuk menerapkan kebijakan "moratorium" atau penghentian sementara pemberian izin pembangunan hotel.

"Pemerintah Kabupaten/Kota semestinya memberikan perhatian serius terhadap itu (imbauan moratorium)," kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Ida Bagus Kade Subikshu di Kuta, Kamis.

Menurut dia, setidaknya ada tiga kawasan di selatan Bali yang sebelumnya diajukan kepada pemerintah pusat melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk melakukan moratorium pembangunan hotel, namun belum ada respon.
     
Meskipun demikian, ia menyakini bahwa hal tersebut telah mendapat perhatian dari pemerintah pusat.
     
Padatnya pembangunan akomodasi wisata di kawasan selatan Bali tak jarang mengabaikan tata ruang, sehingga pemerintah provinsi mengimbau pemerintah daerah untuk mematuhi kebijakan tersebut.

Sementara itu terkait sanksi, pihaknya menyatakan belum mengarah ke hal tersebut, karena ada koridor tertentu dengan melihat Peraturan Daerah Nomor 16 tahun 2009 terkait Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW.(DWA/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012