Pemerintah Kabupaten Badung meluncurkan inovasi Layanan Perizinan Bermobil Online Single Submission Terintegrasi (Limossin) dan Gerai Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Badung, Bali.
"Inovasi ini kami luncurkan dalam rangka untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan meningkatkan kualitas kinerja untuk pelayanan masyarakat," ujar Asisten Administrasi Umum Kabupaten Badung Cokorda Raka Darmawan di Mangupura, Rabu.
Layanan Perizinan Bermobil Online Single Submission Terintegrasi merupakan program layanan jemput bola dan juga memberikan perizinan kepada pelaku usaha khususnya UMKM.
Ia mengatakan untuk meningkatkan kualitas layanan publik pihaknya berharap kepada instansi terkait agar dapat terus bekerja, berinovasi dan berkolaborasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai kewenangan masing-masing.
Baca juga: Pemkab Badung siap kelola sampah berkelanjutan
Selain itu, instansi yang melakukan pelayanan publik juga diharapkan dapat mengatasi berbagai hambatan yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik.
"Kami mengapresiasi inovasi-inovasi yang dihasilkan dari kolaborasi sejumlah instansi dalam meningkatkan pelayanan publik," katanya.
Cokorda Raka Darmawan menjelaskan, Pemkab Badung akan terus mendorong agar inovasi-inovasi pelayanan publik dapat terus berlanjut semakin diperluas termasuk juga kepada semua aparatur penyelenggara pelayanan publik di kecamatan, kelurahan dan desa.
Hal itu dilakukan agar para penyelenggara pelayanan publik nantinya dapat semakin terbuka wawasannya serta semakin adaptif dan responsif terhadap masyarakat untuk menciptakan layanan yang cepat dan berkualitas.
"Melayani dengan baik adalah kewajiban kami dan mendapatkan pelayanan yang prima adalah hak masyarakat," ungkap Raka Darmawan.
Baca juga: Gerfas Badung buat "Program Zerro Tunggakan JKN" dengan sampah
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung Made Agus Aryawan mengungkapkan, pihaknya bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Kantor Pertanahan Badung melakukan satu kolaborasi dalam rangka upaya meningkatkan pelayanan publik.
"Melalui transformasi digital pelayanan publik, kami berkewajiban memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, baik itu ruang perizinan, keperluan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, maupun urusan pertanahan," ujarnya.
Menurutnya, pelayanan publik merupakan kebutuhan untuk membuat masyarakat bisa mendapatkan hak pelayanan publik yang berkualitas. Untuk itu, pihaknya akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk terus berinovasi serta mengembangkan pelayanan kepada masyarakat
"Kami berharap masyarakat dapat betul-betul merasakan kemudahan penyelenggaraan pelayanan publik di Badung," kata Agus Aryawan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022
"Inovasi ini kami luncurkan dalam rangka untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan meningkatkan kualitas kinerja untuk pelayanan masyarakat," ujar Asisten Administrasi Umum Kabupaten Badung Cokorda Raka Darmawan di Mangupura, Rabu.
Layanan Perizinan Bermobil Online Single Submission Terintegrasi merupakan program layanan jemput bola dan juga memberikan perizinan kepada pelaku usaha khususnya UMKM.
Ia mengatakan untuk meningkatkan kualitas layanan publik pihaknya berharap kepada instansi terkait agar dapat terus bekerja, berinovasi dan berkolaborasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai kewenangan masing-masing.
Baca juga: Pemkab Badung siap kelola sampah berkelanjutan
Selain itu, instansi yang melakukan pelayanan publik juga diharapkan dapat mengatasi berbagai hambatan yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik.
"Kami mengapresiasi inovasi-inovasi yang dihasilkan dari kolaborasi sejumlah instansi dalam meningkatkan pelayanan publik," katanya.
Cokorda Raka Darmawan menjelaskan, Pemkab Badung akan terus mendorong agar inovasi-inovasi pelayanan publik dapat terus berlanjut semakin diperluas termasuk juga kepada semua aparatur penyelenggara pelayanan publik di kecamatan, kelurahan dan desa.
Hal itu dilakukan agar para penyelenggara pelayanan publik nantinya dapat semakin terbuka wawasannya serta semakin adaptif dan responsif terhadap masyarakat untuk menciptakan layanan yang cepat dan berkualitas.
"Melayani dengan baik adalah kewajiban kami dan mendapatkan pelayanan yang prima adalah hak masyarakat," ungkap Raka Darmawan.
Baca juga: Gerfas Badung buat "Program Zerro Tunggakan JKN" dengan sampah
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung Made Agus Aryawan mengungkapkan, pihaknya bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Kantor Pertanahan Badung melakukan satu kolaborasi dalam rangka upaya meningkatkan pelayanan publik.
"Melalui transformasi digital pelayanan publik, kami berkewajiban memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, baik itu ruang perizinan, keperluan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, maupun urusan pertanahan," ujarnya.
Menurutnya, pelayanan publik merupakan kebutuhan untuk membuat masyarakat bisa mendapatkan hak pelayanan publik yang berkualitas. Untuk itu, pihaknya akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk terus berinovasi serta mengembangkan pelayanan kepada masyarakat
"Kami berharap masyarakat dapat betul-betul merasakan kemudahan penyelenggaraan pelayanan publik di Badung," kata Agus Aryawan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022