Nusa Dua (Antara Bali) - Sekitar tujuh persen penduduk di Indonesia belum memiliki akses sanitasi dan air minum yang baik.
"Tujuh persen kalau dihitung dari jumlah penduduk Indonesia sekitar 300 juta jiwa maka sebanyak 21 juta orang yang masih belum memperoleh akses yang baik," kata Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi, usai membuka The 3rd East Asia Ministerial Conference on Sanitation and Hygiene, di Nusa Dua, Senin.
Jumlah tersebut berdasarkan kekurangan target akses sanitasi dari 55 persen pada 2010 menjadi 62 persen pada 2015. Artinya masih kurang tujuh persen.
Sedangkan akses air minum ditarget 68 persen dari kondisi sekarang 42,76 persen.
Kondisi itu sangat mengkhawatirkan karena akan menimbulkan banyak dampak bagi masyarakat akibat akses yang tidak baik tersebut. Dia berharap pengadaan air bersih dan sanitasi dilaksanakan secara serius dengan baik.
Sementara itu Deputi Sarana dan Prasarana Kementerian PPN/ Bappenas Dedy S Priatna, mengatakan, dibutuhkan dana Rp56 triliun sampai 2020 untuk meningkatkan sarana dan prasarana percepatan pembangunan sanitasi di negeri ini.
"Dari jumlah dana sebanyak itu tidak semuanya berasal dari anggaran pemerintah namun juga berasal dari instansi swasta dan partisipasi masyarakat," ujarnya.(IGT/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012
"Tujuh persen kalau dihitung dari jumlah penduduk Indonesia sekitar 300 juta jiwa maka sebanyak 21 juta orang yang masih belum memperoleh akses yang baik," kata Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi, usai membuka The 3rd East Asia Ministerial Conference on Sanitation and Hygiene, di Nusa Dua, Senin.
Jumlah tersebut berdasarkan kekurangan target akses sanitasi dari 55 persen pada 2010 menjadi 62 persen pada 2015. Artinya masih kurang tujuh persen.
Sedangkan akses air minum ditarget 68 persen dari kondisi sekarang 42,76 persen.
Kondisi itu sangat mengkhawatirkan karena akan menimbulkan banyak dampak bagi masyarakat akibat akses yang tidak baik tersebut. Dia berharap pengadaan air bersih dan sanitasi dilaksanakan secara serius dengan baik.
Sementara itu Deputi Sarana dan Prasarana Kementerian PPN/ Bappenas Dedy S Priatna, mengatakan, dibutuhkan dana Rp56 triliun sampai 2020 untuk meningkatkan sarana dan prasarana percepatan pembangunan sanitasi di negeri ini.
"Dari jumlah dana sebanyak itu tidak semuanya berasal dari anggaran pemerintah namun juga berasal dari instansi swasta dan partisipasi masyarakat," ujarnya.(IGT/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012