Polresta Denpasar bersama Polsek Denpasar Selatan menyita puluhan sepeda motor dari aksi balap liar dan knalpot brong di wilayah Kelurahan Serangan, Denpasar Selatan.
 
"Jadi ada 19 unit motor dengan menggunakan knalpot brong dan tiga unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat," kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi saat dikonfirmasi di Denpasar, Bali, Senin.

Ia mengatakan pengejaran terhadap pelaku aksi balap liar ini dilakukan karena makin maraknya anak muda yang melakukan aksi balap liar dan menggunakan knalpot brong sangat mengganggu aktivitas warga dan membahayakan pengguna jalan lainnya yang akan menuju wilayah Kelurahan Serangan, Denpasar Selatan.

Baca juga: Polresta Denpasar sita belasan motor remaja ganggu kamtibmas
 
Wilayah tersebut menjadi atensi karena sering ditemukan aktivitas berkumpul dan berkerumun anak-anak muda terutama saat masa pandemi COVID-19 ini. Selain itu juga sering ditemukan aksi balap liar di wilayah tersebut.

Dari aksi pengejaran itu, banyak ditemukan anak-anak muda yang tergabung dalam geng motor, untuk melakukan aksi balap liar.
 
Terhadap puluhan sepeda motor tersebut, diamankan ke Mako Polsek Denpasar Selatan untuk dilakukan penindakan dengan pemberian surat tilang.
 
Baca juga: Sopir truk tabrak polisi Denpasar ditetapkan jadi tersangka
 
Sementara itu, Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Gede Sudyatmaja menekankan pada setiap jajarannya untuk meniadakan segala bentuk kriminalitas jalanan termasuk kegiatan anak anak muda yang akan melaksanakan aksi balap liar.
 
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya dalam meminimalisir penyebaran COVID-19 dengan mencegah kerumunan, khususnya di wilayah Denpasar Selatan.
 
“Kami selalu berupaya untuk memastikan wilayah Denpasar Selatan dalam keadaan aman dan warga masyarakat di wilayah Denpasar Selatan maupun dari luar Denpasar Selatan dapat beraktivitas dengan nyaman serta meniadakan segala bentuk kriminalitas jalanan,” katanya.

 

Pewarta: Ayu Khania Pranishita

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022