Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kota Denpasar, Bali, menyebutkan pasien sembuh dari COVID-19 di kota itu sebanyak 563 orang, sedangkan meninggal dunia tercatat tiga orang.
"Memang pasien sembuh mulai meningkat. Hari ini tercatat sebanyak 563 orang. Tapi kasus warga terpapar COVID-19 sebanyak 560 orang," kata Juru Bicara Tim GTPP COVID-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai di Denpasar, Selasa.
Ia mengatakan berdasarkan data, secara kumulatif kasus positif COVID-19 di Kota Denpasar tercatat 47.294 kasus, pasien sembuh 40.051 orang (84,68 persen), meninggal dunia 1.026 orang (2,17 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 6.217 orang (13,15 persen).
"Kondisi saat ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus COVID-19 akan terus meningkat, sehingga diperlukan kerja sama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM," ujar Dewa Rai.
Baca juga: Tim Yustisi Denpasar pantau prokes di objek wisata Sanur
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktivitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 3 wilayah Jawa dan Bali dan saat ini adanya mutasi COVID-19 dengan varian Omicron.
"Kami Satgas COVID-19 Kota Denpasar telah merancang enam langkah strategis mengatasi lonjakan kasus COVID-19, mulai dari peningkatan kapasitas 3 T ( tracing, testing, treatment), menggencarkan pelaksanaan vaksinasi tahap ketiga (booster),: ujarnya.
Upaya lain, mewajibkan penerapan aplikasi Peduli Lindungi, menyiapkan isolasi terpusat (Isoter), optimalisasi rumah sakit rujukan mulai dari ketersediaan tempat tidur, oksigen dan obat-obatan.
Selanjutnya turut digencarkan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi (5 M) hingga pemberian bantuan sembako bagi masyarakat Kota Denpasar yang terkonfirmasi COVID-19.
"Mohon kepada masyarakat untuk melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes untuk meminimalkan klaster keluarga, termasuk juga kami mengajak masyarakat untuk mensukseskan vaksinasi COVID-19," kata Dewa Rai.*
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022
"Memang pasien sembuh mulai meningkat. Hari ini tercatat sebanyak 563 orang. Tapi kasus warga terpapar COVID-19 sebanyak 560 orang," kata Juru Bicara Tim GTPP COVID-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai di Denpasar, Selasa.
Ia mengatakan berdasarkan data, secara kumulatif kasus positif COVID-19 di Kota Denpasar tercatat 47.294 kasus, pasien sembuh 40.051 orang (84,68 persen), meninggal dunia 1.026 orang (2,17 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 6.217 orang (13,15 persen).
"Kondisi saat ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus COVID-19 akan terus meningkat, sehingga diperlukan kerja sama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM," ujar Dewa Rai.
Baca juga: Tim Yustisi Denpasar pantau prokes di objek wisata Sanur
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktivitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 3 wilayah Jawa dan Bali dan saat ini adanya mutasi COVID-19 dengan varian Omicron.
"Kami Satgas COVID-19 Kota Denpasar telah merancang enam langkah strategis mengatasi lonjakan kasus COVID-19, mulai dari peningkatan kapasitas 3 T ( tracing, testing, treatment), menggencarkan pelaksanaan vaksinasi tahap ketiga (booster),: ujarnya.
Upaya lain, mewajibkan penerapan aplikasi Peduli Lindungi, menyiapkan isolasi terpusat (Isoter), optimalisasi rumah sakit rujukan mulai dari ketersediaan tempat tidur, oksigen dan obat-obatan.
Selanjutnya turut digencarkan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi (5 M) hingga pemberian bantuan sembako bagi masyarakat Kota Denpasar yang terkonfirmasi COVID-19.
"Mohon kepada masyarakat untuk melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes untuk meminimalkan klaster keluarga, termasuk juga kami mengajak masyarakat untuk mensukseskan vaksinasi COVID-19," kata Dewa Rai.*
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022