Gianyar (Antara Bali) - Rumah Tahanan (Rutan) Gianyar, Bali memiliki kapasitas untuk 37 orang, namun kini menampung 88 orang yang terdiri atas narapidana 55 orang dan tahanan 33 orang.
Dengan demikian tingkat hunian Rutan Gianyar melebihi kapasitas, kata Kepala Rutan Gianyar, I Made Suwendra, Sabtu.
Menanggapi Rutan Gianyar melebihi kapasitas, Bupati Gianyar, Cokorda Oka Artha Ardana Sukawati sejak dua tahun lalu bersama instansi terkait telah melakukan penjajakan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan relokasi Rutan Gianyar.
Lahan untuk membangunan Rutan idealnya 3,5 - lima hektare, dengan beberapa persyaratan sesuai ketentuan.
Pemkab Gianyar menginginkan relokasi Rutan dapat secepatnya dilakukan.
Bupati Gianyar, Cokorda Oka Artha Ardana Sukawati ketika menyerahkan remisi terkait peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 Kemerdekaan RI mengharapkan, napi yang mendapat remisi hingga bebas, jangan sampai masuk lagi.(LHS/IGT)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012
Dengan demikian tingkat hunian Rutan Gianyar melebihi kapasitas, kata Kepala Rutan Gianyar, I Made Suwendra, Sabtu.
Menanggapi Rutan Gianyar melebihi kapasitas, Bupati Gianyar, Cokorda Oka Artha Ardana Sukawati sejak dua tahun lalu bersama instansi terkait telah melakukan penjajakan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan relokasi Rutan Gianyar.
Lahan untuk membangunan Rutan idealnya 3,5 - lima hektare, dengan beberapa persyaratan sesuai ketentuan.
Pemkab Gianyar menginginkan relokasi Rutan dapat secepatnya dilakukan.
Bupati Gianyar, Cokorda Oka Artha Ardana Sukawati ketika menyerahkan remisi terkait peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 Kemerdekaan RI mengharapkan, napi yang mendapat remisi hingga bebas, jangan sampai masuk lagi.(LHS/IGT)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012