Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati meminta Paiketan Krama Istri (Pakis) dan Pasikian Pacalang Bali di berbagai tingkatan memahami, menghayati, dan melaksanakan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi dalam kehidupan sehari-hari.

"Kearifan lokal Sad Kerthi ini disarikan dari wejangan penglingsir (para sesepuh, red.), guru-guru suci, dan tetua Bali," kata Wagub Bali Oka Artha Ardhana Sukawati yang biasa disapa Cok Ace itu di Taman Budaya, Denpasar, Rabu.

Ia menyampaikan harapan tersebut terkait acara Pengukuhan Prajuru Paiketan Krama Istri dan Pasikian Pacalang Bali Majelis Desa Adat Kabupaten/Kota dan Kecamatan se-Bali untuk masa bakti 2021-2026.

Jajaran prajuru (pengurus) Pakis dan Pacalang tersebut dikukuhkan oleh Bandesa Agung MDA Provinsi Bali Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet.

Paiketan Krama Istri sebagai organisasi sayap dari Majelis Desa Adat (MDA) beranggotakan kaum perempuan di desa adat yang sudah menikah, sedangkan Pasikian Pacalang yang juga organisasi sayap MDA beranggotakan para petugas pengamanan adat.

Baca juga: Pengukuhan Bendesa Adat Sukawati disaksikan Gubernur Koster

Menurut Cok Ace, kearifan lokal Sad Kerthi hendaknya dapat dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari karena berisi ajaran yang mulia dan cara masyarakat Bali menjalankan kehidupan yang harmonis dan saling mengasihi sesama manusia maupun terhadap alam dan isinya.

Terlebih, Pemerintah Provinsi Bali juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tata Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi.

"Dengan acara pengukuhan ini, kami harapkan para prajuru juga dapat mengimplementasikan program pembangunan serta menguatkan fungsi desa adat di Bali dan melaksanakan Perda No. 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali. Jadilah teladan di lingkungan masing masing," ucap Cok Ace.

Paiketan Krama Istri dan Pasikian Pacalang juga diharapkan mendukung berbagai regulasi yang telah dikeluarkan Pemprov Bali, di antaranya Pergub tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, Pergub Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, serta Pergub Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali.

Selain itu, Pergub tentang Pelindungan Danau, Mata Air, Sungai dan Laut serta Pergub Fasilitasi Pelindungan Pura, Pratima, dan Simbol Keagamaan.

Baca juga: Gubernur Koster minta desa adat aktif sukseskan program pemerintah

Bandesa Agung MDA Provinsi Bali Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet juga mengajak Paiketan Krama Istri dan Pasikian Pacalang Bali untuk mengajekkan Bali berdasarkan visi pembangunan Nangun Sat Kerthi Loka Bali menuju Bali Era Baru.

Terlebih, menurut dia, tantangan adat Bali dan agama Hindu di "Pulau Dewata" ke depannya tidak akan mudah karena juga dihadapkan pada gerakan transnasional yang diduga ingin menyeragamkan agama Hindu di Nusantara dan Bali.

"Demi eksistensi agama Hindu di Bali, adat dan budaya Bali, mari kita satukan diri. MDA Bali juga berkewajiban membina dan memotivasi hingga jajaran terbawah untuk menjaga tetap tegaknya Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika," ucapnya.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Wakapolda Bali Brigjen Pol I Ketut Suardana, Kepala OPD Pemprov Bali, Manggala Pakis MDA Provinsi Bali TIA Kusuma Wardhani beserta jajaran pengurus, Bandesa Madya dan Bandesa Alitan se-Bali, dan prajuru pasikian pacalang dan yowana.
 
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati saat menyampaikan sambutan Pengukuhan Prajuru Paiketan Krama Istri
dan Pasikian Pacalang Bali Majelis Desa Adat Kabupaten/Kota dan Kecamatan se-Bali untuk masa bakti 2021-2026
di Denpasar, Rabu (19/1/2022). ANTARA/Ni Luh Rhismawati.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022