Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kota Denpasar, Bali bersama TNI, Polri dan kepala dusun menggencarkan penelusuran dan pengujian dengan sistem "jemput bola" ke sejumlah wilayah, antara lain di kawasan wisata Sanur.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, dr. Ni Luh Putu Sri Armini di Denpasar, Senin mengatakan kegiatan yang menyasar masyarakat dengan kontak erat pasien positif COVID-19 bertujuan untuk mempercepat menemukan kasus aktif. Sehingga penularan dan kasus aktif lebih cepat diantisipasi dan upaya mencegah penularan berkelanjutan dapat dioptimalkan.

Hal ini juga dilakukan berkaitan dengan ditemukannya lima kasus positif baru di wilayah Kelurahan Sanur dan Desa Sanur Kauh, Kecamatan Denpasar Selatan.

Baca juga: Dinkes Tabanan pantau objek wisata untuk cegah Omicron

Ia mengatakan saat ini memang kasus aktif di Kota Denpasar masih tergolong rendah. Kondisi ini diikuti dengan konsistensi penambahan kasus sembuh. Namun demikian, upaya antisipasi penularan harus terus dioptimalkan.

"Saat ini penambahan kasus masih rendah, kasus sembuh juga terus meningkat, namun upaya pencegahan harus terus dioptimalkan dengan 3 T dan prokes yang ketat," katanya.

Sri Armini didampingi Jubir Satgas COVID-19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai mengatakan penanganan COVID-19 di Kota Denpasar tetap mengedepankan pola penanganan pusat. Yakni "Tracing, Testing dan Treatment (3T)". Karena itu kepala desa (perbekel),kadus dan kepala lingkungan selalu dilibatkan dalam penanganan pandemi ini.

"Setelah kita temukan, kita tes atau uji, selanjutnya ditindaklanjuti dan ditangani. Apakah dirujuk, nanti alurnya sudah tersedia. Harapan kami dengan digencarkan 3T dapat mempercepat penanganan COVID-19 di Kota Denpasar, termasuk mendukung optimalisasi pencegahan penularan," katanya.

Baca juga: GTPP: nihil, kasus meninggal dan terpapar COVID-19 di Denpasar

Sementara Dewa Gede Rai menambahkan walaupun kondisi pandemi COVID-19 di Kota Denpasar tergolong rendah, masyarakat diimbau tetap disiplin menerapkan prokes.

"Saya ajak masyarakat jangan mengabaikan dalam menerapkan disiplin protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai kasus COVID-19 sewaktu-waktu bisa meningkatkan," katanya.

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022