Tim Kurawa Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana, Bali menangkap FS (25) pelaku pencurian dengan kekerasan yang berkedok sebagai badut.

"Korbannya seorang pedagang buah. Korban dipukul kepalanya sampai pingsan, lalu pelaku mengambil dompet serta telepon genggam milik pedagang tersebut," kata Kapolres Jembrana Ajun Komisaris Besar I Dewa Gde Juliana, di Negara, Jumat.

Ia mengatakan, pelaku sempat kabur keluar Bali dengan menumpang truk sayur, dan berhasil dibekuk anggotanya di Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur.

Baca juga: Polisi Jembrana tembak kaki residivis pencurian

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana Ajun Komisaris M. Reza Pranata mengatakan, sebelum menjalankan aksinya, pelaku menyamar sebagai badut yang mengamen di perempatan jalan Kota Negara.

Ia lalu mendatangi Ni Nyoman Widastri (65), seorang pedagang buah dan minta dikupaskan jeruk dengan berpura-pura ingin membelinya.

"Saat korban lengah, pelaku memukulnya dengan batu hingga pingsan. Dari pelaku kami mengamankan barang bukti dompet, telepon genggam serta kostum badut," katanya.

Oleh polisi, pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022