Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana terpaksa menembak kaki seorang residivis kasus pencurian, karena pelaku melawan saat hendak ditangkap.

"Yang bersangkutan merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor yang baru keluar penjara bulan Oktober lalu. Sebelum kami tangkap, di Kabupaten Jembrana, ia melakukan pencurian di tiga lokasi," kata Kapolres Jembrana Ajun Komisaris Besar I Dewa Gde Juliana, di Negara, Minggu.

Ia mengatakan, GA (19) asal Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah melakukan pencurian sepeda motor milik I Gede Suratama yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Negara.

Baca juga: Polres Jembrana bongkar sindikat perdagangan penyu hijau

Residivis ini juga membobol Kantor Sekretariat Pramuka Jembrana dan membawa kabur kamera, uang, satu dus mie instan serta kapak dan pisau pramuka.

Di dalam kantor sekretariat tersebut, pelaku sempat membuat mie instan dan susu sebelum keluar, dan mencoret dinding luar kantor tersebut sebagai tanda kalau ia pernah kesitu.

Gedung sekolah juga tidak luput dari sasaran GA, dengan memasuki kantor SMK Negeri 5 Jembrana di Kecamatan Pekutatatan.

"Dalam gedung kantor SMKN 5 Jembrana, pelaku membawa kabur tabs merk Samsung. Ia juga mencoba membongkar brankas dengan linggis namun tidak berhasil," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana Ajun Komisaris M. Reza Pranata, yang mendampingi kapolres.

Pelaku ditangkap Sabtu (11/12) siang di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, dan terpaksa pihaknya menembak kaki kanannya karena melawan saat hendak ditangkap.

Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021