Pekerja memilah sampah yang akan dikelola dan dimanfaatkan kembali di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sampahku Tanggung Jawabku (Samtaku) Jimbaran, Badung, Bali, Senin (6/12/2021). Tempat Pengolahan Sampah Terpadu yang mampu mengolah sampah organik dan anorganik menjadi kompos, bahan daur ulang dan bahan refuse derived fuel (RDF) dengan kapasitas 120 ton per hari tersebut menjadi alternatif pengelolaan sampah di Bali serta upaya mendukung Pemerintah mengurangi sampah plastik di lautan. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym.

Pewarta: Nyoman Hendra Wibowo

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021