Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyatakan kesiapannya melantik kembali Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, jika hal itu menjadi keputusan Kementerian Dalam Negeri berdasarkan ketentuan undang-undang yang berlaku.

"Saya akan bertemu dulu dengan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri untuk mengecek apakah sudah cukup atau belum pelantikan yang sudah berjalan," katanya di Denpasar, Senin.

Menurut Pastika, pertemuannya nanti dengan Dirjen Otda akan dicek kembali sah tidaknya pelantikan Putu Agus Suradnyana-Nyoman Sutjidra menjadi Bupati dan Wakil Bupati Buleleng. Mereka sebelumnya telah dilantik oleh Wagub Bali AA Ngurah Puspayoga pada 24 Juli 2012, ketika dirinya masih menjalani perawatan di Singapura.

"Jika berdasarkan undang-undang belum cukup, nanti saya lantik lagi," kata Pastika.

Di sisi lain, terkait dengan penjaringan calon gubernur melalui Partai PDI Perjuangan yang akan ditutup pada Rabu (8/8), Pastika menyatakan dirinya masih pikir-pikir, walaupun namanya sudah diajukan oleh DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangli untuk kembali maju berpasangan dengan Wagub Puspayoga pada Pemilihan Gubernur Bali tahun 2013.(LHS/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012