Petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar mengolah sampah organik menjadi pupuk kompos menggunakan mesin di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar, Bali, Rabu (1/12/2021). Tempat pembuangan sampah tersebut dalam sehari mampu mengolah 3 ton sampah organik menjadi pupuk kompos dan pupuk hasil pengolahan itu dibagikan secara gratis kepada masyarakat, komunitas dan sekolah yang membutuhkan. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym.

Pewarta: Nyoman Hendra Wibowo

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021