Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Prof Tjandra Yoga Aditama mengingatkan masyarakat untuk selalu menaati protokol kesehatan dengan ketat mengingat praktik yang diterapkan di ruang publik mulai kendor.
Prof Tjandra dalam webinar bertemakan Libur Natal-Tahun Baru dan Varian Baru Strategi Cegah Gelombang Ke-3 Pandemi COVID-19 yang dipantau di Jakarta, Selasa, menceritakan pengalamannya langsung yang bepergian naik pesawat dan menemukan tidak adanya penerapan jaga jarak dalam antrean saat naik pesawat.
"Kalau mau masuk antrean pesawat orang tidak jaga jarak, padahal itu kan di lantai bisa dibuat tanda-tanda, kenapa mesti mepet?," kata Tjandra.
Selain itu, lanjut Tjandra, petugas meminta calon penumpang untuk melepas masker sebagai verifikasi antara kartu identitas dengan wajah asli. Menurut Tjandra, hal itu berpotensi terjadinya transmisi virus ditambah lagi dengan tidak adanya jaga jarak antar penumpang saat mengantre.
Baca juga: Satgas: 87,43 persen warga Bali sudah dua dosis vaksin COVID-19
Tjandra juga mengapresiasi aplikasi PeduliLindungi yang digunakan oleh pemerintah untuk melacak pergerakan orang ke ruang publik dan mengidentifikasi warga yang sudah divaksinasi.
Namun dia mengkritisi penerapan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di ruang publik yang tidak maksimal.
Dia mengisahkan bahwa dirinya bersama tiga orang anggota keluarga lainnya berkunjung ke pusat perbelanjaan, namun kewajiban melakukan pemindaian QR Code di aplikasi PeduliLindungi hanya pada satu orang.
Tjandra yang juga merupakan mantan Direktur WHO tersebut menegaskan bahwa penerapan protokol kesehatan pada intinya adalah sebagai perlindungan pada diri sendiri agar tidak tertular virus di tempat umum.
Begitu juga dengan vaksinasi, lanjut Tjandara, yang merupakan bentuk proteksi diri dan orang-orang lingkungan terdekat agar tidak terinfeksi dan jatuh sakit karena COVID-19.
Baca juga: Presiden: G20 harus berikan solusi untuk atasi kesenjangan vaksin
Meskipun pemerintah menerapkan kebijakan PPKM atau mewajibkan vaksinasi bagi masyarakat, namun pada dasarnya penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi tersebut adalah untuk kepentingan masyarakat itu sendiri.
"Jadi upaya-upaya yang dilakukan itu baik 5M dan vaksinasi, harus kita lakukan pertama demi melindungi kita dan orang yang kita cintai yang penting. Kalau kemudian punya dampak komunitas itu hal berikutnya, tapi ayo kita lakukan demi melindungi kita sendiri supaya kita semua tetap sehat," tegas Tjandra.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021
Prof Tjandra dalam webinar bertemakan Libur Natal-Tahun Baru dan Varian Baru Strategi Cegah Gelombang Ke-3 Pandemi COVID-19 yang dipantau di Jakarta, Selasa, menceritakan pengalamannya langsung yang bepergian naik pesawat dan menemukan tidak adanya penerapan jaga jarak dalam antrean saat naik pesawat.
"Kalau mau masuk antrean pesawat orang tidak jaga jarak, padahal itu kan di lantai bisa dibuat tanda-tanda, kenapa mesti mepet?," kata Tjandra.
Selain itu, lanjut Tjandra, petugas meminta calon penumpang untuk melepas masker sebagai verifikasi antara kartu identitas dengan wajah asli. Menurut Tjandra, hal itu berpotensi terjadinya transmisi virus ditambah lagi dengan tidak adanya jaga jarak antar penumpang saat mengantre.
Baca juga: Satgas: 87,43 persen warga Bali sudah dua dosis vaksin COVID-19
Tjandra juga mengapresiasi aplikasi PeduliLindungi yang digunakan oleh pemerintah untuk melacak pergerakan orang ke ruang publik dan mengidentifikasi warga yang sudah divaksinasi.
Namun dia mengkritisi penerapan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di ruang publik yang tidak maksimal.
Dia mengisahkan bahwa dirinya bersama tiga orang anggota keluarga lainnya berkunjung ke pusat perbelanjaan, namun kewajiban melakukan pemindaian QR Code di aplikasi PeduliLindungi hanya pada satu orang.
Tjandra yang juga merupakan mantan Direktur WHO tersebut menegaskan bahwa penerapan protokol kesehatan pada intinya adalah sebagai perlindungan pada diri sendiri agar tidak tertular virus di tempat umum.
Begitu juga dengan vaksinasi, lanjut Tjandara, yang merupakan bentuk proteksi diri dan orang-orang lingkungan terdekat agar tidak terinfeksi dan jatuh sakit karena COVID-19.
Baca juga: Presiden: G20 harus berikan solusi untuk atasi kesenjangan vaksin
Meskipun pemerintah menerapkan kebijakan PPKM atau mewajibkan vaksinasi bagi masyarakat, namun pada dasarnya penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi tersebut adalah untuk kepentingan masyarakat itu sendiri.
"Jadi upaya-upaya yang dilakukan itu baik 5M dan vaksinasi, harus kita lakukan pertama demi melindungi kita dan orang yang kita cintai yang penting. Kalau kemudian punya dampak komunitas itu hal berikutnya, tapi ayo kita lakukan demi melindungi kita sendiri supaya kita semua tetap sehat," tegas Tjandra.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021