Tim Yustisi Kota Denpasar terus melakukan pemantauan penertiban protokol kesehatan pada pelaksanaan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 wilayah Jawa dan Bali.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga di Denpasar mengatakan penertiban kali ini dilaksanakan secara stationer di Lapangan Puputan Badung Gusti Ngurah Made Agung dan beberapa pasar tumpah, seperti Pasar Pula Kerthi dan pasar di kawasan Jalan Gunung Kawi.

"Saat penertiban di pasar tumpah tersebut kami membina tiga orang yang salah menggunakan masker," kata Dewa Sayoga.

Baca juga: Tim Yustisi Denpasar jaring 33 pelanggar prokes

Untuk memberi efek jera, Dewa Sayoga mengaku pelanggar diberikan pembinaan. Hal itu dilakukan agar mereka sadar dan paham akan pentingnya protokol kesehatan.

Tidak hanya itu, dalam upaya menekan penularan COVID-19 tindakan penertiban tersebut juga mengingatkan kepada masyarakat khususnya di pasar agar selalu mentaati protokol kesehatan, mengingat kasus COVID-19 masih ditemukan meskipun di Kota Denpasar telah mengalami penurunan.

"Kami yakin dengan semua orang taat prokes, kasus bisa semakin menurun dan pandemi cepat berlalu," kata Dewa Sayoga menegaskan.

Baca juga: Tim Yustisi Denpasar jaring 11 pelanggar prokes

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021