Singaraja (Antara Bali) - Bupati dan Wakil Bupati Buleleng periode 2012-2017, Putu Agus Suradnyana-Nyoman Sutjidra, ditargetkan mampu menyelesaikan perekaman data untuk program KTP elektronik (e-KTP).
"Program e-KTP harus menjadi prioritas bagi bupati yang baru karena pada akhir tahun data perekaman sudah harus selesai," kata Wakil Gubernur Bali Anak Agung Ngurah Puspayoga usai melantik Suradnyana-Sutjidra dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Buleleng di Singaraja, Selasa.
Dia juga berpesan kepada Bupati dan Wakil Bupati Buleleng yang baru itu berinovasi dan siap melakukan reformasi birokrasi secara transparan.
"Dalam melaksanakan program pembangunan, Bupati dan Wakil Bupati harus mampu bekerja sama dengan pihak lain," kata Wagub yang menggantikan Gubernur Bali Made Mangku Pastika dalam acara pelantikan itu.
Seusai acara, Suradnyana berjanji akan melibatkan semua lapisan masyarakat untuk membangun Kabupaten Buleleng berlandaskan semangat "Tri Hita Karana" dan "Menyama Braya" .
Ia juga akan lebih terbuka dalam mengeluarkan kebijakan, di antaranya tata kelola pemerintahan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa.(MDE/M038/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012
"Program e-KTP harus menjadi prioritas bagi bupati yang baru karena pada akhir tahun data perekaman sudah harus selesai," kata Wakil Gubernur Bali Anak Agung Ngurah Puspayoga usai melantik Suradnyana-Sutjidra dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Buleleng di Singaraja, Selasa.
Dia juga berpesan kepada Bupati dan Wakil Bupati Buleleng yang baru itu berinovasi dan siap melakukan reformasi birokrasi secara transparan.
"Dalam melaksanakan program pembangunan, Bupati dan Wakil Bupati harus mampu bekerja sama dengan pihak lain," kata Wagub yang menggantikan Gubernur Bali Made Mangku Pastika dalam acara pelantikan itu.
Seusai acara, Suradnyana berjanji akan melibatkan semua lapisan masyarakat untuk membangun Kabupaten Buleleng berlandaskan semangat "Tri Hita Karana" dan "Menyama Braya" .
Ia juga akan lebih terbuka dalam mengeluarkan kebijakan, di antaranya tata kelola pemerintahan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa.(MDE/M038/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012