Denpasar (Antara Bali) - Ketua Komisi I DPRD Bali I Made Arjaya mengatakan, atas dasar pertimbangan kondusivitas dan keamanan, Putu Agus Suradnyana-Nyoman Sutjidra tetap akan dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Buleleng oleh Wakil Gubernur Anak Agung Ngurah Puspayoga, Selasa pagi.

Arjaya, di Denpasar, Selasa dini hari, menyampaikan keterangan tersebut setelah mendapat kepastian via telepon dari Ketua DPRD Buleleng Dewa Nyoman Sukrawan.

Ia menyampaikan, Sukrawan merupakan salah satu perwakilan dari Bali yang turut dalam pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.

"Dengan kesepakatan Muspida, dengan pertimbangan kondusifitas dan keamanan tersebut, Bupati Buleleng akan dilantik," ucap Arjaya.

Ketua DPRD Buleleng, lanjut dia, sesungguhnya juga memahami benar secara hukum itu memang yang harus melantik adalah presiden, perpanjangan tangan presiden adalah gubernur.  "Karena Gubernur berhalangan jadi untuk situasi kondusifitas di Singaraja akan dilantik oleh Wagub dengan berbagai konsekuensi yang akan dihadapi Muspida," ujarnya.

Keputusan kesepakatan bersama Muspida Buleleng bahwa bupati dan wakil bupati Buleleng dilantik Wagub Bali, kata Arjaya, juga diambil karena pihak kepolisian dan TNI menyatakan tidak berani menjamin keamanan di sana.

Di sisi lain, ujar Arjaya, Mendagri memang secara resmi sudah menyampaikan dua surat kawat seperti yang disampaikan oleh Asisten I Pemprov Bali Wayan Suasta.

Pada surat kawat yang pertama berisi perihal tidak bisa mengabulkan permintaan dari panitia untuk bisa melantik karena Gubernur Bali Made Mangku Pastika sedang berhalangan, dibuktikam dengan surat keterangan dokter juga.

"Kemudian surat kawat yang kedua berisi menunjuk langsung Sekda Buleleng Dewa Puspaka selaku pelaksana harian," ujarnya.(LHS/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012