Aplikasi PeduliLindungi berhasil mendeteksi 3.839 orang terkonfirmasi positif COVID-19 saat sedang beraktivitas di sejumlah fasilitas umum dalam kurun sebulan terakhir, kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

"Diluncurkan baru sebulan, sudah ada 29 juta yang melakukan check in dengan PeduliLindungi, tetap saja ada 3.839 orang yang masuk kategori hitam," kata Budi Gunadi Sadikin saat hadir secara virtual dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI yang diikuti melalui kanal YouTube Kom IX DPR di Jakarta, Senin.

Budi mengatakan aplikasi PeduliLindungi membagi kriteria seorang pengunjung di fasilitas umum ke dalam empat indikator warna. Hitam menandakan bahwa pengunjung tersebut positif COVID-19 atau mengalami kontak erat dengan pasien.

Baca juga: Mal di Bali siap bantu pemerintah edukasikan prokes

Indikator selanjutnya ada merah yang menandakan seorang pengunjung belum menerima vaksin COVID-19. Warna kuning menandakan bahwa pengunjung telah menerima satu kali vaksin atau berstatus sebagai penyintas kurang dari tiga bulan serta tidak ada data bahwa yang bersangkutan positif dan kontak erat.

Terakhir adalah indikator hijau yang menandakan seseorang telah menerima dua dosis vaksin dan tidak ada hasil tes positif maupun kontak erat dengan pasien COVID-19. Pengunjung bersangkutan juga sudah menjalan tes cepat PCR yang berlaku 2x24 jam dengan hasil negatif atau menjalani tes cepat antigen 1x24 jam dengan hasil negatif.

"Hitam itu artinya positif COVID-19, tapi masih jalan-jalan," katanya.

Budi mengatakan aplikasi yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika itu mencatat sebanyak 3.000 orang terdeteksi positif saat masuk mal, 43 orang lainnya terdeteksi saat berada di bandara, penumpang kereta sebanyak 63 orang, 55 lainnya masuk ke restoran.

"Orang-orang ini adalah yang sudah teridentifikasi positif COVID-19 yang harusnya diam di rumah atau diisolasi berpusat. Dengan demikian, kita bisa melacak mereka dan memastikan mereka segera kita ambil dan kita lakukan karantina," katanya.

Baca juga: Polisi ajak masyarakat Bali gunakan aplikasi Pedulilindungi

Budi mengatakan aplikasi PeduliLindungi dibangun dengan menghubungkan sistem big data  Kemenkes yang diberi nama New All Record (NAR) berisi rekaman data masyarakat yang menjalani pemeriksaan tes cepat PCR maupun antigen pada fasilitas pelayanan kesehatan yang bekerja sama dengan Kemenkes RI.

"Kita juga pastikan bahwa semua vaksin yang disuntikkan itu pasti masuk ke dalam Aplikasi PeduliLindungi dan kita memahami ada beberapa yang saat disuntik tapi tidak masuk sertifikatnya. Sekarang kita sudah memberikan call center khusus juga website khusus, email khusus. Itu bisa diperbaiki," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021