Polres Tabanan dan Satgas COVID-19 Kabupaten Tabanan, Bali, berkolaborasi melakukan Operasi Yustisi di Desa Tiyinggading, Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan, untuk menanggulangi virus itu di kabupaten setempat.

Operasi Yustisi Protokol Kesehatan itu dilakukan oleh personel Polsek Selemadeg Barat dipimpin Kapolsek Selbar AKP I Gusti Lanang Jelantik  bersama dengan Satgas COVID-19 Kabupaten Tabanan, Senin.

Dalam kesempatan tersebut, anggota tim satgas penanganan COVID-19 Kabupaten Tabanan Putu Gede Oka Pary Adnya mengatakan tim satgas penanganan COVID-19 Kecamatan Selbar dan Desa Tiyinggading tetap mengimbau warga masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan prokes, agar penularan COVID-19 dapat dicegah.

"Kita semua harus tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, langkah langkah pencegahan yang pernah dilakukan seperti penyemprotan disinfektan agar tetap dilanjutkan, jangan pernah kita bosan dan jenuh untuk mengimbau masyarakat dalam penerapan Protokol Kesehatan," kata Kapolsek Selbar AKP I Gusti Lanang Jelantik.

Kapolsek Selbar menambahkan, untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19 melalui kluster Keluarga, semua bercermin dari data penyebaran sebelumnya. "Kalau memang diakibatkan dari kegiatan keagamaan atau adat agar segera batasi," katanya.

Ia menambahkan jika ada warga masyarakat yang sudah terkonfirmasi positif COVID-19 jangan melakukan isoman (isolasi mandiri), namun disampaikan kepada satgas COVID-19 di tingkat Desa sehingga segera ditindaklanjuti untuk melakukan Isoter (isolasi terpusat).

"Hal ini dilakukan tiada lain untuk menghindari terjadinya penularan COVID-19 dengan kontak erat melalui kluster Keluarga," kata AKP Lanang Jelantik.

Pewarta: Pande Yudha

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021