Jajaran Polsek Kuta Utara, Bali menelusuri keberadaan warga negara asing (WNA) asal Nigeria yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan WNI dan diduga membawa lari sejumlah uang milik korban.

"Sampai sekarang masih dalam penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut termasuk tempat persembunyiannya," kata Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes saat dikonfirmasi di Badung, Bali, Jumat.

Ia mengatakan bahwa saat ini tim penyidik tetap melakukan penyelidikan secara maksimal dan profesional dalam pengungkapan kasus ini. Selain itu, melibatkan pihak Imigrasi agar segera bisa mengungkap kasus pada akhir bulan ini.

Sebelumnya, Kapolsek Kuta Utara AKP Putu Diah Kurniawandari mengungkapkan bahwa pada Jumat (27/08) Polsek Kuta Utara menerima laporan dari korban Berlian Maharani Sahertian atas dugaan penganiayaan yang dilakukan WNA asal Nigeria bernama Koffe Christian Yao alias Harry.

Adapun modus operandinya dengan memukul korban karena masalah pribadi. Selain itu, kata Kapolsek bahwa korban diduga diancam akan dibunuh jika tidak segera memberikan uang.

"Sekitar pukul 13.06 WITA pada (27/08) korban dihubungi oleh bule Nigeria itu yang memintanya untuk datang ke vila di Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung karena ada yang ingin dibicarakan oleh pelaku," katanya.

Korban merupakan mantan kekasih dari warga asing asal Nigeria itu. Setelah saling bertemu, pelaku langsung mengambil tas korban.

"Dari pernyataan korban, kalau pelaku mengambil barang korban yang berisi handphone, uang tunai Rp2 juta dan meminta Rp200 juta, jika tidak diberikan maka korban diancam akan dibunuh pelaku di Ubud," katanya.

Setelah tiba di sebuah ATM wilayah Kerobokan, Badung, pelaku menghentikan mobilnya untuk mengambil uang dari kartu ATM korban. Namun, ketika mobil yang dikendarai pelaku mogok, korban langsung melarikan diri dengan diselamatkan warga yang ada di tempat tersebut.

Menurut dia, hingga saat ini upaya pencarian di setiap persembunyian pelaku masih terus dilakukan. Dengan bekerja sama bersama pihak Imigrasi, diharapkan kasus ini segera dapat diungkap.
 

Pewarta: Ayu Khania Pranishita

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021