Singaraja (Antara Bali) - Pihak Sekolah Polisi Negara (SPN) Singaraja menganggap program Pendidikan dan Latihan Kesamaptaan Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Bali yang mengakibatkan tewasnya seorang peserta dilaksanakan sesuai prosedur.
    
"Semuanya dilaksanakan sesuai protap (prosedur tetap) yang berlaku," kata Iptu Nyoman Adnyana dari SPN Singaraja selaku koordinator instruktur Diklat Kesamaptaan Kantor Kemenkumham Wilayah Bali di Singaraja, Kabupaten Buleleng, Minggu.
         
Peristiwa yang terjadi dalam rangkaian penutupan Diklat Kesamaptaan Kantor Kemenkumham Wilayah Bali di SPN Singaraja, Sabtu (14/7) itu berawal dari atraksi yang dipertontonkan 30 peserta diklat.
    
Kegiatan yang dihadiri Kepala Sub-Bagian Penyusunan Program Kantor Kemenkumham Wilayah Bali, Dewa Alit Darsana, itu awalnya berlangsung lancar.
    
Para peserta dari kalangan pegawai Kemenkumham itu mempertontonkan kelihaiannya baris berbaris, bela diri, dan "mountainering".
    
Pada pelaksanaan atraksi mountainering, seorang siswa, I Gusti Ngurah Wimarta, meluncur dari tali baja (flying fox) di atas ketinggian 20 meter dari permukaan tanah.
    
Pria yang sehari-hari bertugas di Kantor Imigrasi Singaraja itu terjatuh beberapa saat setelah instruktur melepaskan tembakan ke udara sebanyak tiga kali.

Adnyana tidak melihat korban terkejut saat tembakan sebanyak tiga kali sebagai aba-aba untuk meluncur itu dilepaskan ke udara.(MDE/M038/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012