Pemerintah Kabupaten Jembrana, Bali mendukung program pembinaan kerohanian, kepribadian dan kemandirian bagi para narapidana di Rumah Tahanan Kelas IIB Negara.

"Kami senantiasa akan mendukung program pembinaan kerohanian, kepribadian dan kemandirian bagi para warga binaan. Dengan mengikuti program tersebut, diharapkan saat kembali ke keluarga dan masyarakat, mereka memiliki bekal keterampilan dan tidak berbuat pidana lagi," kata Bupati Jembrana I Nengah Tamba, saat penyerahan remisi bagi 50 narapidana di Rutan kelas IIB Negara, Selasa.

Menurutnya, remisi yang diberikan bisa menjadi motivasi bagi warga binaan untuk berbuat sesuai dengan peraturan di dalam rumah tahanan tersebut.

Turut hadir dalam pemberian remisi dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke 76 ini, Ketua DPRD Ni Made Sutharmi, Wakil Bupati Patriana Krisna dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Jembrana.

Kepala Rutan Kelas IIB Negara Bambang Hendra Setiawan mengatakan, dari 50 penerima remisi, 45 orang merupakan narapidana kasus tindak pidana umum dan 5 lainnya tindak pidana narkotika.

Menurutnya, remisi yang diberikan kepada masing-masing warga binaan bervariasi, ada yang satu bulan, dua bulan dan lima bulan.***2***

Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021