Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, merancang APBD tahun anggaran 2022 pada Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) Kabupaten Badung tahun anggaran 2022 serta Rancangan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Badung tahun anggaran 2022 dirancang sebesar Rp2,9 triliun lebih.
"Kami menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menyusun proyeksi APBD tahun anggaran 2022 ini," ujar Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta dalam keterangan yang diterima di Mangupura, Rabu.
Pandemi COVID-19 menyebabkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badung pada tahun 2021 mengalami penurunan yang sangat tajam, khususnya dari sektor pajak hotel dan restoran yang selama ini menjadi sumber utama pendapatan daerah
Menurutnya berdasarkan penurunan penerimaan PAD tahun 2021 yang sangat signifikan tersebut, maka pihaknya menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menyusun proyeksi APBD tahun anggaran 2022.
Baca juga: Bupati Badung terus pantau penyaluran BLT
"Sehingga, target pendapatan dan belanja daerah yang dirancang dapat lebih realistis, efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan secara sosio-ekonomis maupun aspek teknokratisnya," katanya.
Rancangan KUA dan PPAS yang diajukan saat ini, telah menyesuaikan dengan ketentuan baru berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Di mana atas struktur belanja daerah tidak lagi menggunakan nomenklatur belanja langsung dan belanja tidak langsung, namun sudah menyesuaikan dengan nomenklatur belanja daerah yang baru terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga.
Belanja daerah pada rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2022 dirancang sebesar Rp2,9 triliun lebih. Anggaran belanja tersebut dialokasikan untuk membiayai program atau kegiatan strategis, wajib dan mengikat sesuai dengan bidang prioritas yang tercantum dalam PPNSB.
"Bidang prioritas itu meliputi pangan, sandang dan papan, bidang kesehatan dan pendidikan, bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan, bidang adat budaya dan agama, dan bidang pariwisata serta infrastruktur," ujarnya.
Komposisi rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2022 terdiri dari kontribusi Pendapatan Asli Daerah terhadap belanja daerah adalah sebesar 66,59 persen.
Sedangkan Komposisi belanja daerah berdasarkan kelompok belanja yaitu belanja operasi sebesar 82,63 persen, belanja modal sebesar 1,82 persen, belanja tidak terduga sebesar 6,39 persen dan belanja transfer sebesar 9,16 persen dari total belanja daerah.
"Untuk Alokasi anggaran pendidikan sebesar 21,16% dari total belanja daerah. dan alokasi anggaran kesehatan sebesar 10,13% dari total belanja daerah," katanya.
Baca juga: Badung terus salurkan BLT dengan sistem "QR Code"
Sementara itu, Ketua DPRD Badung Putu Parwata mengatakan, pihaknya mengapresiasi Bupati Giri Prasta, karena selalu berjuang untuk masyarakat khususnya di masa pandemi COVID-19.
Pihaknya juga akan terus ikut mengawal anggaran yang dirancang tersebut agar nantinya benar-benar bisa memenuhi kebutuhan masyarakat Badung.
"Saya juga melihat ada keberanian Bupati memasang Rp2,9 triliun PAD dengan menjabarkan dalam program Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) . Jadi masih maksimal Bupati berani melakukan itu supaya terpenuhi semua kebutuhan masyarakat khususnya untuk menangani pendidikan dan kesehatan masyarakat di masa pandemi," ungkapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021
"Kami menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menyusun proyeksi APBD tahun anggaran 2022 ini," ujar Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta dalam keterangan yang diterima di Mangupura, Rabu.
Pandemi COVID-19 menyebabkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badung pada tahun 2021 mengalami penurunan yang sangat tajam, khususnya dari sektor pajak hotel dan restoran yang selama ini menjadi sumber utama pendapatan daerah
Menurutnya berdasarkan penurunan penerimaan PAD tahun 2021 yang sangat signifikan tersebut, maka pihaknya menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menyusun proyeksi APBD tahun anggaran 2022.
Baca juga: Bupati Badung terus pantau penyaluran BLT
"Sehingga, target pendapatan dan belanja daerah yang dirancang dapat lebih realistis, efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan secara sosio-ekonomis maupun aspek teknokratisnya," katanya.
Rancangan KUA dan PPAS yang diajukan saat ini, telah menyesuaikan dengan ketentuan baru berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Di mana atas struktur belanja daerah tidak lagi menggunakan nomenklatur belanja langsung dan belanja tidak langsung, namun sudah menyesuaikan dengan nomenklatur belanja daerah yang baru terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga.
Belanja daerah pada rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2022 dirancang sebesar Rp2,9 triliun lebih. Anggaran belanja tersebut dialokasikan untuk membiayai program atau kegiatan strategis, wajib dan mengikat sesuai dengan bidang prioritas yang tercantum dalam PPNSB.
"Bidang prioritas itu meliputi pangan, sandang dan papan, bidang kesehatan dan pendidikan, bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan, bidang adat budaya dan agama, dan bidang pariwisata serta infrastruktur," ujarnya.
Komposisi rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2022 terdiri dari kontribusi Pendapatan Asli Daerah terhadap belanja daerah adalah sebesar 66,59 persen.
Sedangkan Komposisi belanja daerah berdasarkan kelompok belanja yaitu belanja operasi sebesar 82,63 persen, belanja modal sebesar 1,82 persen, belanja tidak terduga sebesar 6,39 persen dan belanja transfer sebesar 9,16 persen dari total belanja daerah.
"Untuk Alokasi anggaran pendidikan sebesar 21,16% dari total belanja daerah. dan alokasi anggaran kesehatan sebesar 10,13% dari total belanja daerah," katanya.
Baca juga: Badung terus salurkan BLT dengan sistem "QR Code"
Sementara itu, Ketua DPRD Badung Putu Parwata mengatakan, pihaknya mengapresiasi Bupati Giri Prasta, karena selalu berjuang untuk masyarakat khususnya di masa pandemi COVID-19.
Pihaknya juga akan terus ikut mengawal anggaran yang dirancang tersebut agar nantinya benar-benar bisa memenuhi kebutuhan masyarakat Badung.
"Saya juga melihat ada keberanian Bupati memasang Rp2,9 triliun PAD dengan menjabarkan dalam program Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) . Jadi masih maksimal Bupati berani melakukan itu supaya terpenuhi semua kebutuhan masyarakat khususnya untuk menangani pendidikan dan kesehatan masyarakat di masa pandemi," ungkapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021