Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dalam rangkaian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang bersumber dari APBD setempat kepada masyarakat, dengan memanfaatkan sistem Quick Response (QR) Code.
"Saat ini Badung telah memiliki Quick Response Code guna memudahkan proses pencairan BLT, sekaligus untuk menghindari terjadinya kerumunan masyarakat penerima bantuan," ujar Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta di Mangupura, Selasa.
Pemkab Badung telah melakukan cleansing data penerima bantuan dengan menambahkan Quick Response Code tersebut yang dipadukan dengan sistem yang ada di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali.
"Inilah yang menjadi alat bayar sehingga masyarakat tidak perlu lagi mengisi blanko, cukup dengan barcode itu sudah selesai," katanya.
Baca juga: BNI percepat penyaluran bansos PKH dan bansos sembako
Untuk mempercepat pencairan BLT dengan sistem barcode tersebut, Bupati Giri Prasta akan mengajak kepala desa, lurah, sekdes, ketua BPD, "kelian" dinas dan kepala lingkungan untuk rapat membahas mekanisme pendistribusian dana kepada masyarakat.
"BPD sudah siap dengan tenaganya, cukup dengan barcode tersebut bisa membayarkan BLT kepada seluruh masyarakat yang menerima bantuan dampak pandemi COVID-19 sehingga bisa mengurangi kerumunan masyarakat," ungkapnya.
Dalam penyaluran BLT PPKM Kabupaten Badung, terdapat 98.830 KK yang masuk dalam kategori penerima BLT sebesar Rp300 ribu di luar Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) yang diberikan oleh pemerintah pusat.
Ia menambahkan melalui Quick Response Code, semua masyarakat sudah terdata dan memiliki barcode dan akan diberikan bantuan dengan barcode sebagai persyaratan dalam pelaksanaan pencairan BLT PPKM tersebut.
"Tinggal besok itu kami memberikan sosialisasi dengan menjadikan sekretaris desa dan sekretaris kelurahan itu sebagai duta yang kita sebut dengan agen. Jadi mereka ini yang akan berkoordinasi penuh dengan 'kelian' dinas atau kepala lingkungan untuk diberikan data," ujar Bupati Giri Prasta.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021
"Saat ini Badung telah memiliki Quick Response Code guna memudahkan proses pencairan BLT, sekaligus untuk menghindari terjadinya kerumunan masyarakat penerima bantuan," ujar Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta di Mangupura, Selasa.
Pemkab Badung telah melakukan cleansing data penerima bantuan dengan menambahkan Quick Response Code tersebut yang dipadukan dengan sistem yang ada di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali.
"Inilah yang menjadi alat bayar sehingga masyarakat tidak perlu lagi mengisi blanko, cukup dengan barcode itu sudah selesai," katanya.
Baca juga: BNI percepat penyaluran bansos PKH dan bansos sembako
Untuk mempercepat pencairan BLT dengan sistem barcode tersebut, Bupati Giri Prasta akan mengajak kepala desa, lurah, sekdes, ketua BPD, "kelian" dinas dan kepala lingkungan untuk rapat membahas mekanisme pendistribusian dana kepada masyarakat.
"BPD sudah siap dengan tenaganya, cukup dengan barcode tersebut bisa membayarkan BLT kepada seluruh masyarakat yang menerima bantuan dampak pandemi COVID-19 sehingga bisa mengurangi kerumunan masyarakat," ungkapnya.
Dalam penyaluran BLT PPKM Kabupaten Badung, terdapat 98.830 KK yang masuk dalam kategori penerima BLT sebesar Rp300 ribu di luar Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) yang diberikan oleh pemerintah pusat.
Ia menambahkan melalui Quick Response Code, semua masyarakat sudah terdata dan memiliki barcode dan akan diberikan bantuan dengan barcode sebagai persyaratan dalam pelaksanaan pencairan BLT PPKM tersebut.
"Tinggal besok itu kami memberikan sosialisasi dengan menjadikan sekretaris desa dan sekretaris kelurahan itu sebagai duta yang kita sebut dengan agen. Jadi mereka ini yang akan berkoordinasi penuh dengan 'kelian' dinas atau kepala lingkungan untuk diberikan data," ujar Bupati Giri Prasta.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021