Tim Yustisi Kota Denpasar, Bali kembali melaksanakan pembagian sembako dan bingkisan di sela pemantauan protokol kesehatan terkait penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.

"Kegiatan ini kami laksanakan guna mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan sadar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan, sehingga kasus penularan COVID-19 dapat dicegah bersama-sama. Selain itu, pada kegiatan ini kami juga membagikan sembako kepada warga," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kota Denpasar I Dewa Anom Sayoga di Denpasar, Senin.

Ia mengatakan kegiatan pemantauan penerapan prokes yang dilaksanakan di sekitar Jalan Kamboja, Desa Dangin Puri Kangin menyasar para pengendara dan warga yang belum menaati prokes. Hasil dari pemantauan prokes kali ini menjaring tiga orang pelanggar.

Baca juga: Denpasar terima bantuan 5 ton beras dari Pemprov Bali

Dalam kegiatan tersebut, pelanggar hanya diberi pembinaan serta edukasi terkait penggunaan sarana prokes yang benar. Sedangkan pembagian sembako dan bingkisan diberikan kepada masyarakat, di antaranya tukang ojek, difabel serta warga yang menjalani isolasi mandiri (isoman).

"Tidak hanya menindak dan mendenda pelanggar prokes, tetapi sebagai bentuk kepedulian dalam masa sulit ini kami juga membagikan bantuan bingkisan dan sembako bagi warga. Kami berharap dengan rutin melakukan pemantauan protokol kesehatan ini dapat meningkatkan keamanan, kewaspadaan dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penerapan prokes," ujarnya.

Dewa Sayoga menekankan dalam masa pandemi ini, selain menjaga kesehatan, juga menerapkan 3 M, yakni (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan), sehingga semua terhindar dari penularan virus corona.

Baca juga: Tim Yustisi Denpasar bagikan sembako saat PPKM

"Kami mengajak seluruh masyarakat agar menaati protokol kesehatan. Kita harapkan COVID-19 segera hilang dari muka bumi ini," katanya.
 

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021