Tim Yustisi Kota Denpasar, Bali melakukan pembagian sembako dan bingkisan saat pemantauan protokol kesehatan saat penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali di kota setempat.
"Pembagian sembako guna meringankan beban masyarakat, termasuk juga kami laksanakan guna mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan sadar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan, sehingga untuk ke depannya kasus penularan virus COVID-19 dapat di cegah bersama-sama," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga di Denpasar, Minggu.
Ia mengatakan untuk kegiatan pemantauan protokol kesehatan dilakukan di simpang Jalan Seroja-Jalan Kemuda-Jalan Padma, Kelurahan Tonja, Kecamtan Denpasar Utara.
Baca juga: Pemkot Denpasar apresiasi TNI/Polri salurkan sembako ke masyarakat
Dewa Sayoga lebih lanjut mengatakan kegiatan pemantauan penerapan prokes yang dilaksanakan di simpang Jalan Seroja – Jalan Kemuda – Jalan Padma, Kelurahan Tonja ini menyasar para pengendara dan warga yang belum mentaati protokol kesehatan (prokes) di wilayah tersebut.
Adapun hasil dari pemantauan prokes kali ini menjaring sebanyak dua orang pelanggar. Seorang pengendara didapati tidak menggunakan masker, dan yang satunya menggunakan masker namun tidak benar. Pengendara yang tidak menggunakan tersebut dikenakan denda administrasi sebesar Rp100 ribu, dan pelanggar yang menggunakan masker, namun tidak benar hanya berikan pembinaan serta edukasi terkait penggunaan sarana prokes yang benar.
"Tidak hanya menindak dan mendenda pelanggar prokes, tetapi sebagai bentuk kepedulian dalam masa sulit ini kami juga membagikan bantuan bingkisan dan sembako bagi warga," ucapnya.
Baca juga: Pemkot Denpasar bagikan pangan gratis ke masyarakat saat PPKM
Diharapkan dengan rutin dilaksanakan pemantauan protokol kesehatan ini dapat meningkatkan keamanan, kewaspadaan dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penerapan prokes khususnya dalam masa pandemi, baik itu dengan menjaga kesehatan, menjaga jarak, menggunakan masker, cuci tangan, dan menggunakan sanitizer sehingga semua terhindar dari penularan virus COVID-19, kata Dewa Sayoga.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021
"Pembagian sembako guna meringankan beban masyarakat, termasuk juga kami laksanakan guna mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan sadar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan, sehingga untuk ke depannya kasus penularan virus COVID-19 dapat di cegah bersama-sama," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga di Denpasar, Minggu.
Ia mengatakan untuk kegiatan pemantauan protokol kesehatan dilakukan di simpang Jalan Seroja-Jalan Kemuda-Jalan Padma, Kelurahan Tonja, Kecamtan Denpasar Utara.
Baca juga: Pemkot Denpasar apresiasi TNI/Polri salurkan sembako ke masyarakat
Dewa Sayoga lebih lanjut mengatakan kegiatan pemantauan penerapan prokes yang dilaksanakan di simpang Jalan Seroja – Jalan Kemuda – Jalan Padma, Kelurahan Tonja ini menyasar para pengendara dan warga yang belum mentaati protokol kesehatan (prokes) di wilayah tersebut.
Adapun hasil dari pemantauan prokes kali ini menjaring sebanyak dua orang pelanggar. Seorang pengendara didapati tidak menggunakan masker, dan yang satunya menggunakan masker namun tidak benar. Pengendara yang tidak menggunakan tersebut dikenakan denda administrasi sebesar Rp100 ribu, dan pelanggar yang menggunakan masker, namun tidak benar hanya berikan pembinaan serta edukasi terkait penggunaan sarana prokes yang benar.
"Tidak hanya menindak dan mendenda pelanggar prokes, tetapi sebagai bentuk kepedulian dalam masa sulit ini kami juga membagikan bantuan bingkisan dan sembako bagi warga," ucapnya.
Baca juga: Pemkot Denpasar bagikan pangan gratis ke masyarakat saat PPKM
Diharapkan dengan rutin dilaksanakan pemantauan protokol kesehatan ini dapat meningkatkan keamanan, kewaspadaan dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penerapan prokes khususnya dalam masa pandemi, baik itu dengan menjaga kesehatan, menjaga jarak, menggunakan masker, cuci tangan, dan menggunakan sanitizer sehingga semua terhindar dari penularan virus COVID-19, kata Dewa Sayoga.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021