Palembang (Antara Bali) - Lembaga pemasyarakatan di Sumatera Selatan yang dinilai rawan peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya, dilengkapi dengan kamera pengintai atau CCTV.

Kamera CCTV itu dipasang di tempat rahasia pada beberapa lokasi strategis dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan (LP) di Sumsel ini, kata Kepala Subbagian Humas dan Laporan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumsel, Zakariah, di Palembang, Selasa.

Keberadaan kamera pengintai yang aktif tanpa henti selama 24 jam itu, diharapkan dapat merekam semua kegiatan di dalam LP, dan bisa dilakukan tindakan yang cepat jika terdeteksi aktivitas mencurigakan, ujar dia.

Selain kamera, petugas LP seluruh jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumsel diinstruksikan melakukan tindakan selektif atas setiap barang kiriman dari keluarga narapidana maupun orang yang akan bertemu warga binaan itu, kata dia lagi.

Menurut Zakariah, berdasarkan evaluasi, pemasangan kamera CCTV cukup efektif dan terbukti beberapa bulan terakhir ini belum ditemukan tindakan pelanggaran hukum dan kasus peredaran narkoba di dalam LP.(LHS/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012