Pemerintah Kabupaten Badung di Provinsi Bali akan menyalurkan bantuan sosial tunai bagi warga yang terdampak pandemi COVID-19 dan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai Senin (19/7).
Sekretaris Daerah Badung I Wayan Adi Arnawa dalam siaran pers Humas Pemerintah Kabupaten Badung yang diterima di Mangupura, Minggu, mengatakan bantuan sosial tunai (BST) yang diberikan nilainya Rp300.000 per keluarga.
"Bapak Bupati Badung akan menyerahkan BST secara simbolis kepada masyarakat, yang akan dilaksanakan (dalam acara) di wantilan Pura Dalem Desa Adat Kecamatan Mengwi," katanya.
Menurut dia, BST diberikan kepada warga yang belum menerima bantuan sosial apa pun dari pemerintah.
Baca juga: Pemkab Tabanan jamin Bansos PPKM Darurat bisa tepat sasaran
Pemerintah kabupaten, ia mengatakan, sudah meminta kepala desa, lurah, camat, dan dinas terkait mendata keluarga yang layak menerima bantuan tersebut.
"Ini harus benar dan jelas dan dapat dirasakan bagi masyarakat yang menerima nantinya dan jangan sampai ada penerimaan ganda, agar tidak ada temuan dari BPKP maupun BPK nantinya,” katanya.
Kepala Dinas sosial Badung I Ketut Sudarsana mengharapkan bantuan dari dinas terkait serta para camat, lurah, dan kepala desa untuk membantu mendata dan memverifikasi dana calon penerima BST.
"Kami tidak ingin ada kesalahan dalam penyaluran BST ini kepada masyarakat kita yang paling terdampak COVID-19 di Badung," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021
Sekretaris Daerah Badung I Wayan Adi Arnawa dalam siaran pers Humas Pemerintah Kabupaten Badung yang diterima di Mangupura, Minggu, mengatakan bantuan sosial tunai (BST) yang diberikan nilainya Rp300.000 per keluarga.
"Bapak Bupati Badung akan menyerahkan BST secara simbolis kepada masyarakat, yang akan dilaksanakan (dalam acara) di wantilan Pura Dalem Desa Adat Kecamatan Mengwi," katanya.
Menurut dia, BST diberikan kepada warga yang belum menerima bantuan sosial apa pun dari pemerintah.
Baca juga: Pemkab Tabanan jamin Bansos PPKM Darurat bisa tepat sasaran
Pemerintah kabupaten, ia mengatakan, sudah meminta kepala desa, lurah, camat, dan dinas terkait mendata keluarga yang layak menerima bantuan tersebut.
"Ini harus benar dan jelas dan dapat dirasakan bagi masyarakat yang menerima nantinya dan jangan sampai ada penerimaan ganda, agar tidak ada temuan dari BPKP maupun BPK nantinya,” katanya.
Kepala Dinas sosial Badung I Ketut Sudarsana mengharapkan bantuan dari dinas terkait serta para camat, lurah, dan kepala desa untuk membantu mendata dan memverifikasi dana calon penerima BST.
"Kami tidak ingin ada kesalahan dalam penyaluran BST ini kepada masyarakat kita yang paling terdampak COVID-19 di Badung," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021