Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali menyiapkan Hotel Ibis di Kuta, Kabupaten Badung, sebagai tempat untuk karantina bagi pasien atau kasus terkonfirmasi COVID-19 dengan gejala ringan, mulai Rabu.
"Tempat tidur atau bed yang disiapkan di hotel ini total ada 190," kata Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali I Made Rentin di Denpasar, Rabu.
Pihaknya kembali menyiapkan hotel untuk tempat karantina bagi pasien COVID-19 dengan gejala ringan karena hotel maupun tempat karantina yang disiapkan kabupaten/kota sudah tidak dapat menampung lonjakan jumlah kasus baru COVID-19.
"Satgas kabupaten/kota nanti akan menskrining, hanya yang kategori kasus gejala ringan yang diantar ke Hotel Ibis Kuta, sedangkan untuk mereka yang dengan gejala sedang dan berat, otomatis dirawat di rumah sakit rujukan," ucapnya.
Baca juga: 2.697 pasien positif COVID-19 di Bali masih jalani perawatan
Kasus terkonfirmasi positif tanpa gejala (OTG) akan diarahkan untuk isolasi mandiri dengan protokol kesehatan yang ketat. "Kasus terkonfirmasi COVID-19 dengan gejala ringan, sesuai dengan arahan dari Kadis Kesehatan Bali, nantinya ketika di hotel dalam satu kamar bisa diisi oleh dua orang," ujarnya.
Hal ini, kata Rentin, karena konteksnya sama-sama positif COVID-19, maka aman jika dalam satu kamar ditempati dua orang.
"Jika terjadi peningkatan atau ada keluhan untuk gejalanya, maka kami siapkan ambulans untuk melakukan evakuasi ke rumah sakit," ucap pria yang juga Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali itu.
Bagi warga negara asing (WNA) dan yang terkonfirmasi COVID-19 dengan KTP non-Bali diarahkan untuk karantina mandiri di hotel. "Tentunya hotel yang sudah mendapatkan rekomendasi dengan biaya mandiri," kata Rentin.
Baca juga: Satgas: Vaksinasi efektif kendalikan kasus COVID-19 di Bali
Pada Rabu ini, penambahan kasus terkonfirmasi COVID-19 di Provinsi Bali sebanyak 505 orang, yakni 436 orang penularannya melalui transmisi lokal, 68 pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) dan satu pelaku perjalanan luar negeri.
Dari jumlah kumulatif kasus positif COVID-19 di Provinsi Bali hingga hari ini sebanyak 52.828 orang, sebanyak 2.984 orang (5,65 persen) merupakan kasus aktif, sedangkan pasien positif COVID-19 yang sudah sembuh secara kumulatif sebanyak 48.239 orang (91,31 persen) dan yang meninggal karena COVID-19 sebanyak 1.605 orang (3,04 persen).
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021
"Tempat tidur atau bed yang disiapkan di hotel ini total ada 190," kata Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali I Made Rentin di Denpasar, Rabu.
Pihaknya kembali menyiapkan hotel untuk tempat karantina bagi pasien COVID-19 dengan gejala ringan karena hotel maupun tempat karantina yang disiapkan kabupaten/kota sudah tidak dapat menampung lonjakan jumlah kasus baru COVID-19.
"Satgas kabupaten/kota nanti akan menskrining, hanya yang kategori kasus gejala ringan yang diantar ke Hotel Ibis Kuta, sedangkan untuk mereka yang dengan gejala sedang dan berat, otomatis dirawat di rumah sakit rujukan," ucapnya.
Baca juga: 2.697 pasien positif COVID-19 di Bali masih jalani perawatan
Kasus terkonfirmasi positif tanpa gejala (OTG) akan diarahkan untuk isolasi mandiri dengan protokol kesehatan yang ketat. "Kasus terkonfirmasi COVID-19 dengan gejala ringan, sesuai dengan arahan dari Kadis Kesehatan Bali, nantinya ketika di hotel dalam satu kamar bisa diisi oleh dua orang," ujarnya.
Hal ini, kata Rentin, karena konteksnya sama-sama positif COVID-19, maka aman jika dalam satu kamar ditempati dua orang.
"Jika terjadi peningkatan atau ada keluhan untuk gejalanya, maka kami siapkan ambulans untuk melakukan evakuasi ke rumah sakit," ucap pria yang juga Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali itu.
Bagi warga negara asing (WNA) dan yang terkonfirmasi COVID-19 dengan KTP non-Bali diarahkan untuk karantina mandiri di hotel. "Tentunya hotel yang sudah mendapatkan rekomendasi dengan biaya mandiri," kata Rentin.
Baca juga: Satgas: Vaksinasi efektif kendalikan kasus COVID-19 di Bali
Pada Rabu ini, penambahan kasus terkonfirmasi COVID-19 di Provinsi Bali sebanyak 505 orang, yakni 436 orang penularannya melalui transmisi lokal, 68 pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) dan satu pelaku perjalanan luar negeri.
Dari jumlah kumulatif kasus positif COVID-19 di Provinsi Bali hingga hari ini sebanyak 52.828 orang, sebanyak 2.984 orang (5,65 persen) merupakan kasus aktif, sedangkan pasien positif COVID-19 yang sudah sembuh secara kumulatif sebanyak 48.239 orang (91,31 persen) dan yang meninggal karena COVID-19 sebanyak 1.605 orang (3,04 persen).
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021