Hoaks, WHO tetapkan status Indonesia A1 risiko COVID-19

Minggu, 27 Juni 2021 16:06 WIB

Sebuah pesan beredar melalui aplikasi percakapan WhatsApp tentang penetapan Indonesia sebagai negara A1 berisiko tinggi COVID-19 oleh WHO. Indonesia, sebagaimana disebut dalam pesan itu, masuk dalam kategori yang sama dengan India, Pakistan, Brasil, Filipina, dan sejumlah negara Afrika. 

Pesan itu menyebut negara lain berhak menolak siapa pun yang berasal dari Indonesia memasuki wilayahnya. Pesan itu juga melampirkan laporan situasi COVID-19 terakhir dari WHO.

Berikut isi pesan tersebut secara lengkap:
"BERITA TERBARU!
Secara resmi, hari ini WHO telah mendeklarasikan Indonesia sebagai negara A1 High Risk. sekarang termasuk dalam kategori yang sama dengan India, Pakistan, Brasil, Filipina, dan sejumlah negara Afrika.
Artinya, negara lain berhak menolak dan melarang siapa pun yang berasal dari Indonesia (dan negara-negara lain yang terdaftar di A1) memasuki wilayahnya.
Jumlah infeksi varian Covid meningkat drastis dalam sebulan terakhir, terutama di daerah perkotaan seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan.
Sangat disarankan bagi semua orang untuk tetap terkurung dan menahan diri dari berkumpul dengan publik untuk menghindari penyebaran virus lebih lanjut.

Indonesian situation report yg dikeluarkan terakhir WHO tgl 23 juni
https://cdn.who.int/media/docs/default-source/searo/indonesia/covid19/external-situation-report-60_23-june-2021.pdf?sfvrsn=15d6c3ad_5"


Namun, benarkah WHO menyatakan status Indonesia sebagai negara A1 risiko tinggi COVID-19?

Baca juga: Hoaks, Presiden Turki Erdogan sebut ada negara disita China

Penjelasan:
Pesan berantai yang menyebut Indonesia masuk dalam status A1 risiko tinggi COVID-19 oleh WHO itu tidak benar.

ANTARA tidak menemukan informasi resmi, baik dari berita resmi maupun dari situs WHO, yang menyatakan Indonesia masuk kategori A1 risiko tinggi COVID-19. 

Kementerian Kesehatan, lewat akun resmi di Twitter, juga mengklarifikasi pesan berantai terkait penetapan status oleh WHO itu adalah hoaks.

“Kami sudah memverifikasi informasi tersebut kepada WHO dan mendapatkan keterangan bahwa WHO tidak pernah membuat klasifikasi negara dengan predikat A1 dan kode lainnya. Situasi masing-masing negara dilaporkan dalam laporan situasional yang diterbitkan WHO setiap minggu dan dapat diakses publik,” kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi dikutip dari situs Kemenkes, Sabtu.

WHO, menurut Siti Nadia, tidak pernah membuat klasifikasi untuk suatu negara. Sejak 11 Maret 2020, WHO mengumumkan seluruh negara dunia berkategori risiko tinggi penyebaran COVID-19.

Baca juga: Hoaks, Penerima vaksin COVID-19 hanya bertahan hidup dua tahun

Sementara, klasifikasi A1 negara berisiko tinggi penularan COVID-19 untuk Indonesia baru-baru ini ditetapkan oleh Hong Kong, Hong Kong menetapkan peumpang penerbangan dari Indonesia tidak boleh memasuki wilayah mereka.

Sebelumnya Filipina, India, Nepal, dan Pakistan juga telah ditetapkan kategori A1 oleh Hong Kong. Penetapan itu  merupakan keputusan dari otoritasi Hong Kong dan bukan berdasarkan kategori dari WHO.

   

Pewarta: Tim JACX

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021

Terkait
Terpopuler