Gubernur Bali Wayan Koster menargetkan cakupan vaksinasi COVID-19 di provinsi itu mencapai 50 ribu orang per harinya sebagai salah satu persiapan untuk membuka pariwisata mancanegara atau internasional mulai akhir Juli 2021.

"Percepatan vaksinasi dengan target pada tingkat provinsi minimum sebanyak 50 ribu orang per hari, atau pada tingkat kabupaten/kota sebanyak 5.000-8.000 orang per hari," kata Koster saat menggelar rapat koordinasi di Jayasabha, Denpasar, pada Rabu (23/6) malam.

Baca juga: Kemenparekraf siapkan pariwisata berbasis vaksin di Bali

Dalam rapat koordinasi tersebut juga dihadiri Kapolda Bali Danrem 163/Wirasatya, dan Wali Kota/Bupati se-Bali guna membahas peningkatan penanganan COVID-19 dan percepatan vaksinasi massal.

Koster mengemukakan, target jumlah penduduk yang divaksinasi sebanyak 3 juta orang atau 70 persen dari 4,3 juta orang penduduk Bali, agar terbentuk kekebalan kelompok masyarakat (herd immunity).

Sampai 23 Juni 2021, jumlah penduduk Bali yang sudah divaksinasi dosis pertama sebanyak 2.018.155 orang (67,36 persen) dan jumlah penduduk yang sudah divaksinasi dosis kedua sebanyak 725.824 orang (24,23 persen).

"Pencapaian vaksinasi ini merupakan tertinggi di Indonesia. Sedangkan jumlah penduduk yang belum divaksinasi dosis pertama sebanyak 981.845 orang," ucapnya.

Koster menambahkan, atas koordinasi dan komunikasi secara intensif melalui Menteri Kesehatan, sampai 22 Juni 2021, Bali telah memperoleh vaksin sebanyak 3.914.720 dosis atau sekitar 65,24 persen dari 6 juta dosis vaksin yang diperlukan. "Inipun merupakan jumlah alokasi vaksin tertinggi di Indonesia," katanya.

Baca juga: Kodam Udayana genjot vaksinasi 240 ribu dosis AstraZeneca hingga 30 Juni

Pihaknya menargetkan waktu selesai vaksinasi dosis pertama paling lambat pada 10 Juli 2021 dan target waktu selesai vaksinasi dosis kedua paling lambat pada 10 September 2021.

"Untuk percepatan vaksinasi dosis pertama dilakukan dengan cara memakai pendekatan vaksinasi massal berbasis banjar (dusun) dan komunitas. Kemudian menyiapkan tenaga vaksinator sesuai kebutuhan dan memperbanyak tim vaksinator," ucapnya.

Selain itu, bekerja sama dengan RS pemerintah, RS swasta, perguruan tinggi kesehatan, TNI dan PoIri, hotel, dan pihak lain.

"Kita akan memobilisasi warga desa/kelurahan dan desa adat agar mengikuti program vaksinasi dengan melibatkan kepala desa/lurah, bandesa adat, Babinsa, Babinkamtibmas, pacalang (petugas keamanan adat), yowana (muda-mudi), TP PKK, dan tokoh masyarakat desa," kata Koster.

Bila perlu, desa adat dapat menerapkan kearifan lokal masing-masing untuk mengundang krama (warga) agar tergerak mengikuti vaksinasi.

Koster meminta pemerintah kabupaten/kota agar melakukan percepatan vaksinasi dosis kedua dengan cara memastikan penggunaan vaksin AstraZeneca dengan batas waktu delapan minggu untuk vaksinasi dosis kedua dan membagi penugasan tim vaksinator dosis pertama dan kedua.

"Vaksinasi dilaksanakan setiap hari, termasuk Sabtu dan Minggu, tidak ada hari libur," kata Gubernur yang juga mantan anggota DPR tiga periode itu.


 

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021