Denpasar (Antara Bali) - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar akan menelusuri perusahan yang mengirimkan tiga tenaga kerja Indonesia (TKI) yang menjadi korban penembakan di Malaysia.
"Seperti halnya kasus yang lain, kami akan menelusuri perusahaan yang memberangkatkan, kalau memang ada. Kalau nggak, perlu diketahui juga, apakah dia TKI atau bukan? Apakah dia melalui prosedur formal atau ilegal?" katanya saat ditemui seusai pembukaan Bursa Lowongan Kerja Provinsi Bali di Denpasar, Kamis.
Informasi yang dia terima menyebutkan bahwa tiga TKI berjenis kelamin laki-laki yang tewas akibat ditembak aparat kepolisian di Selangor, Malaysia, itu tidak memiliki dokumen resmi.
Terkait dengan langkah penegakan hukum yang akan dilakukan pemerintah Indonesia, kata Muhaimin, tentu saja akan terus diupayakan. "Komitmen pemerintah Malaysia juga untuk menegakkan hukum," kata Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Muhaimin menegaskan bahwa kasus itu tidak ada sangkut pautnya dengan kebijakan moratorium pengiriman TKI ke Malaysia.
"Wah kalau TKI laki-laki itu 'nggak ada kaitan dengan moratorium. Yang dimoratorium hanya pembantu rumah tangga. Pekerja laki-laki di perkebunan dan bangunan, semuanya tidak ada moratorium," ucapnya.(LHS/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012
"Seperti halnya kasus yang lain, kami akan menelusuri perusahaan yang memberangkatkan, kalau memang ada. Kalau nggak, perlu diketahui juga, apakah dia TKI atau bukan? Apakah dia melalui prosedur formal atau ilegal?" katanya saat ditemui seusai pembukaan Bursa Lowongan Kerja Provinsi Bali di Denpasar, Kamis.
Informasi yang dia terima menyebutkan bahwa tiga TKI berjenis kelamin laki-laki yang tewas akibat ditembak aparat kepolisian di Selangor, Malaysia, itu tidak memiliki dokumen resmi.
Terkait dengan langkah penegakan hukum yang akan dilakukan pemerintah Indonesia, kata Muhaimin, tentu saja akan terus diupayakan. "Komitmen pemerintah Malaysia juga untuk menegakkan hukum," kata Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Muhaimin menegaskan bahwa kasus itu tidak ada sangkut pautnya dengan kebijakan moratorium pengiriman TKI ke Malaysia.
"Wah kalau TKI laki-laki itu 'nggak ada kaitan dengan moratorium. Yang dimoratorium hanya pembantu rumah tangga. Pekerja laki-laki di perkebunan dan bangunan, semuanya tidak ada moratorium," ucapnya.(LHS/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012