Singaraja (Antara Bali) - Wakil Bupati Buleleng Made Arga Pynatih merelakan ruang rapatnya untuk difungsikan sebagai ruang wartawan (press room) sebelum mengakhiri masa jabatannya pada 24 Juli 2012.
    
"Kami tinggal menunggu lampu hijau dari Pak Wabup untuk bisa memanfaatkan ruang rapatnya sebagai press room," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Buleleng Made Juniadi di Singaraja, Selasa.
    
Selama dua periode kepemimpinan Bupati Putu Bagiada (2002-2012), Pemkab Buleleng tidak memiliki "press room".  Bahkan, untuk mewujudkan rencana itu, Humas Pemkab Buleleng dan sejumlah wartawan harus melakukan studi banding dulu ke Pemprov DKI Jakarta awal pekan lalu.
    
"Keberadaan press room di Dinas Informasi, Komunikasi dan Kehumasan Pemprov DKI Jakarta sangat memadai. Kami akan mengadopsinya untuk memonitor pemberitaan dan dokumentasi," katanya.
    
Selain itu, lanjut Junaidi, keberadaan press room dinilai dapat memudahkan penyampaian informasi melalui media massa. Begitu juga sebaliknya, kami membutuhkan masukan dari media massa," katanya.
    
Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Kabupaten Buleleng, Susila Umbara, mendesak pemerintah segera merealisasikan pembangunan press room.
    
"Press room sangat penting bagi wartawan. Di gedung DPRD Buleleng saja sudah ada press room, tinggal melengkapi beberapa prasarana saja," katanya.(MDE/M038/IGT/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012