Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini memastikan dengan kerja sama seluruh petugas Pelabuhan Padangbai, Kabupaten Karangasem, Bali, wilayah tersebut bebas dari calo untuk penumpang selama larangan mudik Lebaran 2021.
Sementara itu, Manajer Usaha ASDP Karangasem Djunaedi mengatakan untuk loket tiket di Pelabuhan Padangbai sudah ditutup untuk pemudik selama penerapan larangan mudik 2021.
Baca juga: KNKT: 34 kapal di Pelabuhan Padangbai laik operasi
"Kalau penumpang dengan surat-surat sesuai ketentuan kami izinkan menyeberang. Tidak ada pembatasan akses kendaraan logistik. Sampai hari ini ada dua unit dari instansi, karena mereka ada pelatihan dan sudah diverifikasi dan diizinkan," katanya.
Ia mengatakan untuk armada yang disiagakan masih pola normal, yaitu enam kapal yang beroperasi per harinya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021
"Kita sudah komitmen dengan para petugas di pelabuhan bahwa kita tidak akan memberikan peluang bagi calo di sana (Pelabuhan Padangbai), kita sudah komitmen. Mudah-mudahan di Padangbai tidak ditemukan hal seperti itu (calo penumpang mudik)," kata Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini saat ditemui di Pelabuhan Padangbai, Karangasem, Bali, Kamis.
Ia mengatakan bahwa antisipasi penyelundupan pemudik dari Bali menuju NTB juga telah dilakukan melalui pemeriksaan kendaraan secara ketat.
"Personel disiagakan dalam melakukan pemantauan dan menyetop masyarakat yang melintas di sini, yang dicurigai kemungkinan mereka akan mudik, misalnya ditanya ciri-cirinya, bawa barang banyak, atau menggunakan tempat perlengkapan tertentu," katanya.
Baca juga: Kapolda Bali: Travel ilegal dilarang beroperasi
Baca juga: Kapolda Bali: Travel ilegal dilarang beroperasi
Dikatakannya bila dicurigai adanya penemuan pelanggaran pemudik, dilanjutkan dengan pengecekan identitas, kemudian tujuan keberangkatan dan diminta untuk putar balik.
"Kalau mereka tidak mengakui, padahal sudah tahu dilarang mudik dengan berbagai macam pengakuan, tetap kita sampaikan bahwa ketika di sini (Wilayah Yeh Malet) mereka berbohong dan ada penyekatan kedua di depan Polsek dan ketiga di pelabuhan," ujar Kapolres.
Polres Karangasem bersama instansi terkait dan pengurus kapal sudah sepakat seandainya ditemukan aktivitas mudik dari Bali menuju NTB dan sebaliknya akan dipulangkan. Selain itu, pengurus kapal bertanggung jawab untuk memulangkan ke daerah asalnya.
Sementara itu, Manajer Usaha ASDP Karangasem Djunaedi mengatakan untuk loket tiket di Pelabuhan Padangbai sudah ditutup untuk pemudik selama penerapan larangan mudik 2021.
Baca juga: KNKT: 34 kapal di Pelabuhan Padangbai laik operasi
"Kalau penumpang dengan surat-surat sesuai ketentuan kami izinkan menyeberang. Tidak ada pembatasan akses kendaraan logistik. Sampai hari ini ada dua unit dari instansi, karena mereka ada pelatihan dan sudah diverifikasi dan diizinkan," katanya.
Ia mengatakan untuk armada yang disiagakan masih pola normal, yaitu enam kapal yang beroperasi per harinya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021