Ketua DPR RI Puan Maharani menilai hari pertama penerapan kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 pada 6 Mei 2021, menjadi pertaruhan kewibawaan negara dalam menegakkan aturan tersebut.
Karena itu, dia meminta kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri harus tegas, namun tetap santun dan humanis saat menegakkan aturan larangan mudik tersebut.
"Besok (hari pertama penyekatan pelarangan mudik), jadi pertaruhan kewibawaan negara. Karena itu Kemenhub dan Korlantas Polri harus buktikan di lapangan dengan tegas melarang mudik namun tetap santun, dan humanis," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Hal itu dikatakannya dalam rapat koordinasi kesiapan Posko Pengendalian Transportasi pada masa Idul Fitri 1442 H di Mapolresta Cirebon, Jawa Barat, Rabu.
Pemerintah membuat kebijakan penyekatan di jalur pemudik akan dilakukan mulai 6-17 Mei 2021.
Puan juga meminta petugas di lapangan bekerja tegas tapi humanis saat menghadapi warga yang nekat mudik di masa pelarangan mudik Lebaran tahun ini.
Dia berharap Kementerian Perhubungan, TNI dan Polri dapat berkoordinasi dengan baik demi ketertiban, kelancaran, dan keselamatan masyarakat pada masa larangan mudik Lebaran tahun ini.
"Yang bertugas besok, tentu saja untuk menjaga kesopanan, sinergi, terkoordinasi, bergotong royong, untuk menjaga keselamatan dalam berlalulintas, dan menjaga keselamatan kita semua dari penularan COVID-19,” ujarnya.
Dalam Rakor tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memerintahkan Dirjen Perhubungan Darat untuk turun langsung memantau hari pertama pelaksanaan larangan mudik di wilayah Jawa Barat.
Selain itu, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono juga akan bertugas langsung di beberapa titik di Jawa Barat hingga beberapa hari ke depan.
Seusai rakor, Puan mengunjungi Terminal Harjamukti dan Stasiun Cirebon untuk meninjau aktivitas transportasi jelang berlakunya pelarangan mudik.
Politisi PDI Perjuangan itu sempat berbincang dengan warga sambil mengingatkan untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penularan COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021