Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa) menyosialisasikan dan mengedukasi manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja pariwisata di Kabupaten Tabanan, Bali.
"Di Tabanan, selama ini para ASN sudah masuk sebagai peserta, tinggal digerakkan ke masyarakat bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan ini bukan suatu kewajiban, tetapi jadikankah sebagai sebuah kebutuhan," kata Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Banuspa Toto Suharto di Tabanan, Jumat.
Baca juga: Penerbangan internasional Bali dibuka kembali lewati tahapan simulasi
Terlebih, ujar Toto, perlindungan jaminan ketenagakerjaan itu juga selaras dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Tabanan.
Dia mengemukakan, dengan premi setiap peserta hanya Rp16.800 per bulan, peserta BPJAMSOSTEK sudah berhak mendapat dua perlindungan, yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Jika peserta meninggal karena kecelakaan kerja, akan mendapatkan santunan sebesar 48 kali gaji dan ketika meninggal bukan karena kecelakaan kerja akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta.
Sementara bagi peserta yang membutuhkan perawatan karena kecelakaan kerja, biaya perawatan di rumah sakit juga akan ditanggung sampai peserta yang bersangkutan itu sembuh.
"Nilai santunan bukanlah pengganti nyawa, tetapi dapat menjadi bekal bagi keluarga yang ditinggalkan. Menjadi nilai kebaikan dari peserta untuk keluarganya agar bisa menyambung kehidupan. Bisa juga alat untuk mencegah terjadinya kemiskinan baru," ucap Toto.
Baca juga: Kawasan The Nusa Dua vaksinasi pekerjanya untuk wujudkan zona hijau
Di tengah situasi pandemi COVID-19, pihaknya tetap melakukan pembinaan kepada peserta dan juga edukasi pada masyarakat tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan karena musibah bisa terjadi kapan saja dan dimana saja.
Dalam kesempatan tersebut juga diisi dengan penyerahan santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta dan Jaminan Hari Tua sebesar Rp31 juta lebih untuk almarhum I Ketut Toya Adnyana (Manajer Operasional DTW Tanah Lot) yang meninggal dunia karena serangan jantung pada 1 Februari 2021.
Di kabupaten yang dikenal dengan Lumbung Berasnya Bali itu, hingga 24 Maret 2021 tercatat jumlah peserta aktif BPJAMSOSTEK sebanyak 17.010 tenaga kerja.
"Melalui kegiatan ini kami berharap seluruh pekerja, baik sektor formal dan informal terlindungi dalam program ketenagakerjaan dan juga perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Tabanan terkait pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan," ucapnya.
Baca juga: NCPI Bali siapkan skenario khusus pemulihan pariwisata saat COVID-19
Sementara itu, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya mengucapkan terima kasih kepada BPJAMSOSTEK Banuspa yang telah mengedukasi masyarakat di kabupaten setempat terkait pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Program ini sangat baik, tinggal kita mengedukasi program-programnya sehingga pemahaman masyarakat terhadap BPJAMSOSTEK ini utuh dan kami tentu akan men-suport kegiatan BPJAMSOSTEK," ucapnya.
Terkait pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, ujar Sanjaya, juga telah tertuang dalam visi misi pemerintah kabupaten setempat yakni jaminan sosial tenaga kerja untuk mencapai Tabanan Era Baru, yang unggul, aman dan madani.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021
"Di Tabanan, selama ini para ASN sudah masuk sebagai peserta, tinggal digerakkan ke masyarakat bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan ini bukan suatu kewajiban, tetapi jadikankah sebagai sebuah kebutuhan," kata Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Banuspa Toto Suharto di Tabanan, Jumat.
Baca juga: Penerbangan internasional Bali dibuka kembali lewati tahapan simulasi
Terlebih, ujar Toto, perlindungan jaminan ketenagakerjaan itu juga selaras dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Tabanan.
Dia mengemukakan, dengan premi setiap peserta hanya Rp16.800 per bulan, peserta BPJAMSOSTEK sudah berhak mendapat dua perlindungan, yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Jika peserta meninggal karena kecelakaan kerja, akan mendapatkan santunan sebesar 48 kali gaji dan ketika meninggal bukan karena kecelakaan kerja akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta.
Sementara bagi peserta yang membutuhkan perawatan karena kecelakaan kerja, biaya perawatan di rumah sakit juga akan ditanggung sampai peserta yang bersangkutan itu sembuh.
"Nilai santunan bukanlah pengganti nyawa, tetapi dapat menjadi bekal bagi keluarga yang ditinggalkan. Menjadi nilai kebaikan dari peserta untuk keluarganya agar bisa menyambung kehidupan. Bisa juga alat untuk mencegah terjadinya kemiskinan baru," ucap Toto.
Baca juga: Kawasan The Nusa Dua vaksinasi pekerjanya untuk wujudkan zona hijau
Di tengah situasi pandemi COVID-19, pihaknya tetap melakukan pembinaan kepada peserta dan juga edukasi pada masyarakat tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan karena musibah bisa terjadi kapan saja dan dimana saja.
Dalam kesempatan tersebut juga diisi dengan penyerahan santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta dan Jaminan Hari Tua sebesar Rp31 juta lebih untuk almarhum I Ketut Toya Adnyana (Manajer Operasional DTW Tanah Lot) yang meninggal dunia karena serangan jantung pada 1 Februari 2021.
Di kabupaten yang dikenal dengan Lumbung Berasnya Bali itu, hingga 24 Maret 2021 tercatat jumlah peserta aktif BPJAMSOSTEK sebanyak 17.010 tenaga kerja.
"Melalui kegiatan ini kami berharap seluruh pekerja, baik sektor formal dan informal terlindungi dalam program ketenagakerjaan dan juga perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Tabanan terkait pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan," ucapnya.
Baca juga: NCPI Bali siapkan skenario khusus pemulihan pariwisata saat COVID-19
Sementara itu, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya mengucapkan terima kasih kepada BPJAMSOSTEK Banuspa yang telah mengedukasi masyarakat di kabupaten setempat terkait pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Program ini sangat baik, tinggal kita mengedukasi program-programnya sehingga pemahaman masyarakat terhadap BPJAMSOSTEK ini utuh dan kami tentu akan men-suport kegiatan BPJAMSOSTEK," ucapnya.
Terkait pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, ujar Sanjaya, juga telah tertuang dalam visi misi pemerintah kabupaten setempat yakni jaminan sosial tenaga kerja untuk mencapai Tabanan Era Baru, yang unggul, aman dan madani.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021