Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong agar seluruh cold storage atau gudang beku ikan di Indonesia menjalankan sistem resi gudang (SRG) dalam rangka menjaga harga ikan dan meningkatkan kesejahteraan nelayan.
Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP Artati Widiarti dalam siaran pers di Jakarta, Selasa, mengungkapkan SRG merupakan langkah percepatan penyerapan produksi nelayan dan pembudidaya ikan yang belum terserap pasar dengan harga wajar.
Dengan begitu, ujar dia, nelayan dan pembudidaya bisa terjaga kesejahteraannya.
"Banyak manfaat yang bisa didapat dari SRG ini, karenanya kami mendorong sistem ini bisa diterapkan di seluruh gudang beku di Indonesia," terang Artati.
Artati mengurai manfaat tersebut diantaranya nelayan dan pembudidaya terlibat dalam stabilisasi harga serta mendapat modal pinjaman untuk kegiatan produksi dengan mengagunkan resi.
Kemudian, lanjutnya, bagi pengelola hasil perikanan, SRG bisa menjaga keberlanjutan pasokan ikan, jaminan mutu bahan baku ikan dari nelayan atau pembudidaya.
"Konsumen juga mendapat manfaat berupa jaminan ketersediaan ikan dan jaminan mutu ikan yang bagus dengan harga yang stabil," kata Artati.
Dalam mekanisme SRG, ikan menjadi aset yang dibuktikan dengan resi. Selanjutnya, bukti tersebut bisa dijadikan jaminan agunan pembiayaan ke lembaga keuangan bank atau nonperbankan.
Bahkan, nelayan atau pembudidaya mendapatkan subsidi bunga hingga 6 persen per tahun dengan catatan ikan yang akan diagunkan telah memenuhi standar serta penilaian lembaga penguji mutu dan harus disimpan pada pengelola gudang yang telah mendapat persetujuan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi.
Disebutkan, sejak penerbitan resi gudang ikan pada 27 November 2020 hingga Februari 2021, telah terbit 8 lembar resi senilai Rp4,396 miliar. Artati menyebut angka tersebut berasal dari 191,97 ton ikan.
Selain ikan, lanjutnya, SRG juga diimplementasikan untuk komoditas rumput laut dan telah diterbitkan 102 lembar resi senilai Rp88,289 miliar untuk 6.441 ton rumput laut.
"Sebagai tindak lanjut dari sinergi kegiatan dalam rangka implementasi SRG, Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi mendorong implementasi SRG ikan pada pengembangan di 3 WPP yakni 711, 715, 718 dan Maluku Lumbung Ikan Nasional untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat," papar Artati.
Dari sisi kelembagaan pelaksanaan SRG, Direktur Logistik Ditjen PDSPKP, Innes Rahmania menyampaikan bahwa Kemendag dan KKP telah menyiapkan kelembagaannya diantaranya pengelola gudang (PG) SRG ikan yang terdiri dari PT. Perikanan Nusantara (Perinus), Perum Perikanan Indonesia (Perindo), dan Koperasi Perikanan.
Kemudian gudang SRG, terdiri dari 11 gudang beku PT. Perikanan Nusantara yang berlokasi di Bacan, Sorong, Ambon, Gorontalo, Benoa, Sidoarjo, Timika, Muara Baru, Talaud, Makassar dan Bitung.
"Selanjutnya 6 gudang beku Perum Perikanan Indonesia yang berlokasi di Brondong (2 gudang), Pati, Mayangan, Natuna dan Sangihe, 1 gudang beku yang dikelola Koperasi Perikanan Berkah Samudera di PPS Kendari," ujar Innes.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021
Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP Artati Widiarti dalam siaran pers di Jakarta, Selasa, mengungkapkan SRG merupakan langkah percepatan penyerapan produksi nelayan dan pembudidaya ikan yang belum terserap pasar dengan harga wajar.
Dengan begitu, ujar dia, nelayan dan pembudidaya bisa terjaga kesejahteraannya.
"Banyak manfaat yang bisa didapat dari SRG ini, karenanya kami mendorong sistem ini bisa diterapkan di seluruh gudang beku di Indonesia," terang Artati.
Artati mengurai manfaat tersebut diantaranya nelayan dan pembudidaya terlibat dalam stabilisasi harga serta mendapat modal pinjaman untuk kegiatan produksi dengan mengagunkan resi.
Kemudian, lanjutnya, bagi pengelola hasil perikanan, SRG bisa menjaga keberlanjutan pasokan ikan, jaminan mutu bahan baku ikan dari nelayan atau pembudidaya.
"Konsumen juga mendapat manfaat berupa jaminan ketersediaan ikan dan jaminan mutu ikan yang bagus dengan harga yang stabil," kata Artati.
Dalam mekanisme SRG, ikan menjadi aset yang dibuktikan dengan resi. Selanjutnya, bukti tersebut bisa dijadikan jaminan agunan pembiayaan ke lembaga keuangan bank atau nonperbankan.
Bahkan, nelayan atau pembudidaya mendapatkan subsidi bunga hingga 6 persen per tahun dengan catatan ikan yang akan diagunkan telah memenuhi standar serta penilaian lembaga penguji mutu dan harus disimpan pada pengelola gudang yang telah mendapat persetujuan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi.
Disebutkan, sejak penerbitan resi gudang ikan pada 27 November 2020 hingga Februari 2021, telah terbit 8 lembar resi senilai Rp4,396 miliar. Artati menyebut angka tersebut berasal dari 191,97 ton ikan.
Selain ikan, lanjutnya, SRG juga diimplementasikan untuk komoditas rumput laut dan telah diterbitkan 102 lembar resi senilai Rp88,289 miliar untuk 6.441 ton rumput laut.
"Sebagai tindak lanjut dari sinergi kegiatan dalam rangka implementasi SRG, Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi mendorong implementasi SRG ikan pada pengembangan di 3 WPP yakni 711, 715, 718 dan Maluku Lumbung Ikan Nasional untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat," papar Artati.
Dari sisi kelembagaan pelaksanaan SRG, Direktur Logistik Ditjen PDSPKP, Innes Rahmania menyampaikan bahwa Kemendag dan KKP telah menyiapkan kelembagaannya diantaranya pengelola gudang (PG) SRG ikan yang terdiri dari PT. Perikanan Nusantara (Perinus), Perum Perikanan Indonesia (Perindo), dan Koperasi Perikanan.
Kemudian gudang SRG, terdiri dari 11 gudang beku PT. Perikanan Nusantara yang berlokasi di Bacan, Sorong, Ambon, Gorontalo, Benoa, Sidoarjo, Timika, Muara Baru, Talaud, Makassar dan Bitung.
"Selanjutnya 6 gudang beku Perum Perikanan Indonesia yang berlokasi di Brondong (2 gudang), Pati, Mayangan, Natuna dan Sangihe, 1 gudang beku yang dikelola Koperasi Perikanan Berkah Samudera di PPS Kendari," ujar Innes.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021