Kuta (Antara Bali) - Sejumlah warga negara asing yang menginap di Wisma Bima Cottage 2, Jalan Raya Kuta, Kabupaten Badung, Senin sore, diamankan oleh petugas kepolisian.

"Jumlah warga yang diamankan itu cukup banyak, namun saya tidak dapat menyebutkan berapa orang secara pasti," kata Gede, pegawai penginapan itu kepada ANTARA.

Dia mengatakan, mereka menghuni lima kamar yang berada di penginapan tersebut. Para warga asing itu sudah menginap cukup lama di sarana akomodasi wisata tersebut.

Sementara itu Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Hariadi saat dimintai konfirmasi mengaku belum mendapatkan laporan dari jajarannya mengenai kasus penangkapan sejumlah warga asing di wisma tersebut.

Hal senada disampaikan Kapolsek Kuta AKP Gede Ganefo. Dia mengaku sedang sakit sehingga tidak mengetahui tentang peristiwa tersebut.(IGT/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012