Capaian Monitoring Center of Prevention (MCP) Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, sebagai program pencegahan korupsi terintegrasi tercatat sebesar 90,58 persen.
"Progres capaian kami sebesar 90,58 persen ini merupakan suatu yang luar biasa dan harus dipertahankan dan terus ditingkatkan," ujar Plh. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dalam keterangan Humas Badung yang diterima di Mangupura, Rabu
Ia mengatakan, apabila dilihat dari indikator delapan komponen yaitu Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayan Terpadu Satu Pintu, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Dana Desa, menurutnya secara prinsip pelaksanaan di Badung sudah mengacu kepada Permendagri.
“Terkait dengan APIP juga sudah berjalan di pemerintah kabupaten dan kedepannya kami akan mendorong dari segi kapasitas SDM," katanya.
Baca juga: KPK: Capaian MCP Pemkab Klungkung 90,24 Persen
Plh. Bupati Wayan Adi Arnawa menjelaskan, terkait Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dari segi inovasi sudah luar biasa walaupun terus melakukan pembenahan dan transparansi.
Untuk pengadaan barang dan jasa, menurutnya Pemkab Badung juga sudah menjadi percontohan untuk memberikan suatu materi terkait pengadaan barang dan jasa, sedangkan terkait Manajemen Aparatur Sipil Negara, pihaknya sedang melakukan penataan, terutama terkait reward dan punishment berkaitan dengan penambahan penghasilan.
"Kami dorong dengan sistem yang sedang kami bangun dengan jelas terutama terkait dengan manajemen dan karir Aparatur Sipil Negara," ungkap Plh. Bupati Wayan Adi Arnawa.
Ia menambahkan, Manajemen Aset juga akan ditingkatkan lagi sistem yang dibangun agar ada sinkronisasi antara perencanaan dan aset. Kemudian terkait Tata Kelola Dana Desa, di masa pandemi COVID-19 ini diharapkan stimulus dari dana-dana pusat.
"Kami berusaha semaksimal mungkin Pemkab Badung bebas dari korupsi. Mudah-mudahan dari pertemuan hari ini bisa memberikan masukan-masukan sehingga kedepannya dapat lebih maksimal di tahun mendatang," ujarnya.
Baca juga: KPK apresiasi capaian aksi pemberantasan korupsi di Kabupaten Jembrana
Sementara itu, perwakilan Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI Ramdhani menjelaskan, capaian MCP di Pemkab Badung dengan delapan indikator yang dimulai dari Perencanaan dan Penganggaran APBD Pemda Badung yang sudah mencapai 96,8 persen
Pengadaan Barang dan Jasa mencapai 93,19 persen, APIP mencapai 93,9 persen, Manajemen ASN mencapai 90 persen, Optimalisasi Pajak Daerah mencapai 51,31 perse , Manajemen Aset Daerah mencapai 93,7 persen.
"Yang luar biasa adalah Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tata Kelola Dana Desa masing-masing mencapai 100 persen. Hasil ini menunjukkan bahwa Pemda Badung telah mencapai progres sebesar 90,58 persen yang termasuk di atas rata-rata,” katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021
"Progres capaian kami sebesar 90,58 persen ini merupakan suatu yang luar biasa dan harus dipertahankan dan terus ditingkatkan," ujar Plh. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dalam keterangan Humas Badung yang diterima di Mangupura, Rabu
Ia mengatakan, apabila dilihat dari indikator delapan komponen yaitu Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayan Terpadu Satu Pintu, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Dana Desa, menurutnya secara prinsip pelaksanaan di Badung sudah mengacu kepada Permendagri.
“Terkait dengan APIP juga sudah berjalan di pemerintah kabupaten dan kedepannya kami akan mendorong dari segi kapasitas SDM," katanya.
Baca juga: KPK: Capaian MCP Pemkab Klungkung 90,24 Persen
Plh. Bupati Wayan Adi Arnawa menjelaskan, terkait Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dari segi inovasi sudah luar biasa walaupun terus melakukan pembenahan dan transparansi.
Untuk pengadaan barang dan jasa, menurutnya Pemkab Badung juga sudah menjadi percontohan untuk memberikan suatu materi terkait pengadaan barang dan jasa, sedangkan terkait Manajemen Aparatur Sipil Negara, pihaknya sedang melakukan penataan, terutama terkait reward dan punishment berkaitan dengan penambahan penghasilan.
"Kami dorong dengan sistem yang sedang kami bangun dengan jelas terutama terkait dengan manajemen dan karir Aparatur Sipil Negara," ungkap Plh. Bupati Wayan Adi Arnawa.
Ia menambahkan, Manajemen Aset juga akan ditingkatkan lagi sistem yang dibangun agar ada sinkronisasi antara perencanaan dan aset. Kemudian terkait Tata Kelola Dana Desa, di masa pandemi COVID-19 ini diharapkan stimulus dari dana-dana pusat.
"Kami berusaha semaksimal mungkin Pemkab Badung bebas dari korupsi. Mudah-mudahan dari pertemuan hari ini bisa memberikan masukan-masukan sehingga kedepannya dapat lebih maksimal di tahun mendatang," ujarnya.
Baca juga: KPK apresiasi capaian aksi pemberantasan korupsi di Kabupaten Jembrana
Sementara itu, perwakilan Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI Ramdhani menjelaskan, capaian MCP di Pemkab Badung dengan delapan indikator yang dimulai dari Perencanaan dan Penganggaran APBD Pemda Badung yang sudah mencapai 96,8 persen
Pengadaan Barang dan Jasa mencapai 93,19 persen, APIP mencapai 93,9 persen, Manajemen ASN mencapai 90 persen, Optimalisasi Pajak Daerah mencapai 51,31 perse , Manajemen Aset Daerah mencapai 93,7 persen.
"Yang luar biasa adalah Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tata Kelola Dana Desa masing-masing mencapai 100 persen. Hasil ini menunjukkan bahwa Pemda Badung telah mencapai progres sebesar 90,58 persen yang termasuk di atas rata-rata,” katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021