Denpasar (Antara Bali) - Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas II-A Denpasar Gusti Ngurah Wiratna mengatakan, surat grasi untuk ratu mariyuana asal Australia, Schapelle Leigh Corby, sudah berada di lapas yang terletak di Kerobokan, Kabupaten Badung itu.

"Sekarang saya masih di Jakarta, Jumat (25/5) baru pulang. Surat grasi untuk Corby sudah sampai di Lapas Kerobokan," kata Wiratna saat dihubungi melalui telepon selulernya dari Denpasar, Rabu.

Dia mengaku, jajaranya tidak berani membuka surat tersebut sebab mengetahui dirinya saat ini sedang tidak berada di tempat untuk suatu kegiatan.

Wiratna menuturkan, dirinya sudah dihubungi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali perihal grasi bagi warga negeri kangguru yang dipidana penjara selama 20 tahun tersebut. "Pihak kanwil meminta saya yang menyerahkan secara langsung surat grasi itu kepada Corby," ujarnya.

Seperti diketahui Corby yang dijuluki ratu mariyuwana mendapat grasi pemotongan masa tahanan lima tahun dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Wanita berjuluk ratu mariyuana itu diganjar 20 tahun penjara atas kepemilikan ganja pada 27 Mei 2005. Hingga kini, Corby telah menjalani tujuh tahun masa tahanan.(IGT/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012