Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan pertemuannya dengan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, untuk saling memperkuat kerja sama pemberantasan korupsi.

"Hari ini kami sungguh berbahagia menerima kedatangan Kapolri, kedatangan Kapolri memang kami tunggu-tunggu terkait dengan bagaimana KPK dan Polri mempertahankan, memelihara, dan menindaklanjuti kerja sama dan sinergi untuk melakukan pemberantasan korupsi. Jadi, tidak ada kata lain kecuali KPK dan Polri bekerja sama saling memperkuat pemberantasan korupsi," ucap Firli usai pertemuan dengan Kapolri.

Dalam kesempatan sama, Kapolri juga menyampaikan kunjungannya ke KPK guna membahas penguatan-penguatan di berbagai bidang dalam hal pemberantasan korupsi.



"Ada beberapa hal yang memang ke depan akan makin kami perkuat, salah satunya adalah bagaimana kami sama-sama melakukan kegiatan di bidang penguatan SDM karena kami memang ada MoU (nota kesepahaman), kemudian kegiatan di bidang pencegahan," ujar Listyo.

Pencegahan korupsi, kata dia, terkait dengan program-program penanganan pandemi COVID-19 agar tidak terjadi kebocoran-kebocoran maupun penyelewengan.

"Seperti kita ketahui bahwa pemerintah dalam hal ini banyak melakukan kegiatan refocusing dalam rangka penanggulangan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Tentunya, ini harus kami jaga agar bisa berjalan dengan baik, kemudian program tersebut bisa tepat waktu, tepat sasaran, dan tentunya dikurangi risiko-risiko kebocoran yang ada," tuturnya.

Selanjutnya, kata Listyo, penguatan di bidang penindakan dalam bentuk joint investigation atau investigasi bersama dan juga supervisi antaraparat penegak hukum.

Ia menyatakan bahwa pihaknya sepakat melakukan sinergi dalam bentuk joint investigasi.

"Tentunya kegiatan terkait dengan penindakan di lapangan juga kami akan terus bersinergi, termasuk juga kegiatan terkait dengan masalah edukasi," katanya.



Selain itu, lanjut dia, juga terkait dengan masalah supervisi yang selama ini sering terjadi antara penegak hukum. Hal ini perlu ada kesepatakan.

"Supervisi ini ke depan KPK, kejaksaan, maupun kepolisian betul-betul bisa bersinergi sehingga tidak ada celah," tuturnya.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021