Untuk memantau dan mengendalikan lalu lintas pada tiap persimpangan, Kabupaten Gianyar, Bali, saat ini memiliki Ruang Pusat Kendali Area Traffic Control System (ATCS) beserta perangkatnya yang dipusatkan di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar.

"Dengan bantuan kamera yang ditempatkan di persimpangan, maka aktivitas persimpangan dapat dipantau bahkan dikendalikan dari jarak jauh seperti mengatur siklus waktu traffic light dari ruangan pantau dan kendali atau control room," ujar Wakil Bupati Gianyar AA. Gde Mayun didampingi Kepala Dishub Kabupaten Gianyar, I Wayan Suamba, saat menerima kunjungan Kasi Prasarana BPTD XII Propinsi Bali Boy Nurdin di Kantor Dishub Gianyar, Senin.

Media ini juga dilengkapi dengan fasilitas RSPA (Road Safety Public Announcer) untuk sosialisasi tentang keselamatan berlalu lintas, tertib di jalan, penggunaan helm dan lainnya serta dapat juga untuk sosialisasi dan publikasi terkait protokol kesehatan, demikian siaran pers Diskominfo Gianyar.

Baca juga: Dishub Gianyar buka bus rute Ubud-Denpasar

Selain itu, ada penambahan pemasangan kamera CCTV yang lebih canggih dengan jaringan menggunakan media fiber optic pada 5 (lima) persimpangan. Adapun persimpangan tersebut yakni, persimpangan alun-alun Gianyar, persimpangan BPD, persimpangan RS Sanjiwani, persimpangan Bitera dan Persimpangan Buruan. Ruang Pusat Kendali beserta perangkatnya ini merupakan bantuan dari Kementerian Perhubungan cq Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah Propinsi Bali dan NTB tahun 2020.

Dalam kesempatan itu, Kasi Prasarana BPTD XII Propinsi Bali, Boy Nurdin, dalam kesempatan itu melakukan pengecekan ke ruang pusat kendali dan melihat cara kerja staf untuk mengoperasikan.

“ATCS adalah sebuah sistem yang dipergunakan untuk mengendalikan lalu lintas di persimpangan dan mengatur rangkaian persimpangan di dalam suatu kawasan terbatas. Semoga dengan bantuan ini, aktivitas berlalu lintas setiap persimpangan bisa dipantau tiap hari,” kata Boy Nurdin.

Baca juga: Bappenas rancang "Forbidden City" di Ubud Bali

Sementara Kadishub Wayan Suamba menambahkan ATCS di Kabupaten Gianyar telah ada sejak 2014 yang meliputi tiga persimpangan, yaitu persimpangan Semebaung, persimpangan Kemenuh, Persimpangan Cemenggaon. Pada 2015 bertambah satu persimpangan yakni simpang masjid.

Pada 2018 ada tambahan pengendalian di persimpangan BPD berupa pantauan kamera CCTV. “Jenis kamera yang digunakan adalah kamera analog dengan menggunakan kabel untuk transmisi,” jelas Suamba.
 

Pewarta: Adi Lazuardi

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021