Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan I Gede Susila, menyaksikan Pejaya-jaya Penetapan Miwah Pengukuhan Prajuru Majelis Desa Adat Kecamatan se-Kabupaten Tabanan, Bali, masa bakti 2021-2026 di Gedung Kesenian I Ketut Maria Tabanan, Jumat.

Pengukuhan Prajuru MDA kecamatan se-Kabupaten Tabanan itu bertujuan mewujudkan MDA era baru dalam mendukung visi pembangunan Daerah Bali "Nangun Sat Kerthi Loka Bali" melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali Era Baru.

Sekda I Gede Susila berharap pengukuhan ini menjadi suatu momentum untuk melaksanakan swadharma yang baik bagi seluruh prajuru MDA dalam rangka mewujudkan pembangunan di masyarakat.

Baca juga: Gubernur Bali: Perlu kesadaran kolektif perkokoh desa adat

Dalam melaksanakan swadharma tersebut sudah diatur dalam peraturan yang telah dibuat dan disepakati sebelumnya, sehingga sudah mempunyai pedoman-pedoman yang harus dijalankan dalam mewujudkan swadharma tersebut.

Masa pandemi, Susila berharap agar MDA Kecamatan beserta Bendesa Adat di masing-masing desa mampu berkolaborasi, menunjukkan semangat persatuan serta komunikasi yang baik dalam percepatan pengendalian penyebaran COVID-19, khususnya di Kabupaten Tabanan.

Dalam kesempatan itu, Petengen Agung MDA Provinsi Bali I Gede Arya Sena, menambahkan, MDA Provinsi Bali, MDA Kabupaten dan Kecamatan merupakan satu kesatuan dalam menjalankan pembinaan atau pendampingan serta mengoordinasikan Desa Adat Bali, sehingga tidak ada tumpang tindih serta prbedaan persepsi antar prajuru.

Pewarta: Pande Yudha

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021