Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan harus ada kesadaran kolektif dari masyarakat di Pulau Dewata untuk senantiasa menjaga desa adat agar tetap kokoh dan teguh di tengah berbagai tantangan yang terjadi.

"Desa adat sebagai tempat menjaga keberagaman adat istiadat, seni dan budaya, yang menjadi keunggulan kita. Inilah yang membuat Bali terhormat dan dicintai, bahkan menarik masyarakat dunia datang ke Bali," kata Koster saat menyampaikan sambutan di Wantilan Pura Samuan Tiga, Gianyar, Sabtu.

Menurut dia, dalam acara "Pajaya-Jayaan dan Pengukuhan Prajuru Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten/Kota se-Bali" selama ini Agama Hindu dengan adat istiadat dan budaya Bali telah menyatu dalam satu tatanan kehidupan di desa adat.

"Oleh karena itu, desa adat jangan pernah goyah. Saya minta betul-betul. Desa adat harus kokoh, harus teguh, harus komit betul, harus bisa memfilter hal-hal yang berdampak negatif terhadap kehidupan tatanan istiadat di Bali," ujar mantan anggota DPR tiga periode itu.

Dalam kesempatan itu, Koster pun menyambut baik adanya Keputusan Bersama Parisada Hindu Dharma Indonesia dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali tentang Pembatasan Kegiatan Pengembangan Ajaran Sampradaya Non-Dresta Bali di Bali.

"Ajaran Sampradaya harus benar-benar diwaspadai karena telah masuk dalam nilai-nilai fundamental dalam kehidupan kita," ucapnya.

Koster menyebutkan dalam pengembangan ajaran Sampradaya di Bali ada yang mengajak supaya tidak ingat pada leluhur, tidak bersembahyang ke sanggah (tempat suci di rumah), ada yang sampai membongkar sanggah, bahkan ada yang sampai selesai menjadi krama (warga) banjar.

"Kalau ini kita biarkan, musnah kita di Bali. Ini betul-betul masalah serius. Makanya saya selalu bergandengan tangan dengan Majelis Desa Adat dan PHDI. Urusan ini, kita harus kompak dan berani, tidak ada toleransi untuk ini (Sampradaya-red).

Kalau desa adat yang jumlahnya di Bali 1.493 itu sudah berfungsi dengan baik, lanjut Koster, maka Bali dapat membentengi diri dari berbagai tantangan yang berasal dari internal maupun eksternal.

Sementara itu, Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet mengatakan desa adat di Bali dari sejak dilahirkan memang selalu berperan dan diperankan.

"Desa adat harus tetap kuat untuk menjaga adat dan budaya Bali yang adiluhung. Oleh karena itu kita harus memiliki semangat 'ngayah' ikhlas dan tanpa pamrih," ucapnya.

Menurut dia, Gubernur Bali sudah sangat semangat untuk memperkokoh dan memajukan desa adat dengan berbagai regulasi dan kebijakan, maka sudah seharusnya juga diikuti Majelis Desa Adat dari tingkat Provinsi Bali hingga jajaran terbawah dan seluruh masyarakat Bali.

"Kita punya Gubernur Koster yang serius dalam memajukan desa adat, untuk itu kita siap mendukungnya, karena sejak tahun 2012 sudah berperan memasukan ketentuan khusus tentang desa adat dalam Undang-Undang Desa, dan setelah dilantik menjadi Gubernur Bali, kembali berhasil mewujudkan Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat," ucapnya.

Dalam acara yang juga dihadiri Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Manggala Utama Paiketan Krama Istri (Pakis) Provinsi Bali Putri Suastini Koster, Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra, itu juga dilakukan ritual Pajaya-Jayaan Pengurus Pakis Bali, Pasikian Paiketan Yowana dan Pasikian Pecalang Bali masa bakti 2020-2025.
Gubernur Bali, Kapolda Bali, Ketua Pakis Bali, Ketua MDA Bali berfoto dengan perwakilan pengurus MDA Kabupaten/Kota se-Bali Wantilan Pura Samuan Tiga, Gianyar, Sabtu (19/12/2020)(Antaranews Bali/Rhisma)

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020