Singaraja (Antara Bali) - Kalangan DPRD Kabupaten Buleleng meminta areal Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Pemaron bebas dari mesin diesel karena dianggap mengganggu sektor pariwisata.
"Keberadaan diesel itu berdampak pada sektor pariwisata. Jangan diletakkan di kawasan PLTGU Pemaron," kata Ketua Komisi B DPRD Buleleng Putu Mangku Budiasa di Singaraja, Rabu.
Ia bersama jajaran Komisi B mengundang sejumlah pejabat eksekutif dan pihak PT Indonesia Tower selaku operator PLTGU Pemaron dalam rapat dengar pendapat untuk membahas keberadaan 160 unit diesel di PLTGU itu.
Menurut Budiasa, selain pelaku usaha pariwisata, keberadaan diesel itu juga dikeluhkan oleh masyarakat sekitar karena menimbulkan kebisingan.
Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Buleleng Gede Supriatna menyindir pemerintah dengan meminta menambahkan huruf "D" yang berarti diesel di belakang tulisan PLTGU.
"Kalau sudah PLTGUD, maka menjadi jelas. Masyarakat tidak akan bertanya-tanya lagi karena di situ ada mesin dieselnya juga," katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Lingkungan Hidup Buleleng Wayan Pasek Suastika menjelaskan bahwa keberadaan PLTGU tidak mengganggu lingkungan sekitar.
Manajer Teknik PT Indonesia Power IGAN Subawa Putra mengemukakan bahwa keberadaan 160 unit diesel itu untuk memenuhi kebutuhan listrik di Bali.
Sebelumnya PLTGU Pemaron hanya mampu memproduksi energi listrik sebesar 555 MW. Namun dengan menyewa 160 unit diesel, PLTGU mampu memproduksi 606 MW.(MDE/M038/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012
"Keberadaan diesel itu berdampak pada sektor pariwisata. Jangan diletakkan di kawasan PLTGU Pemaron," kata Ketua Komisi B DPRD Buleleng Putu Mangku Budiasa di Singaraja, Rabu.
Ia bersama jajaran Komisi B mengundang sejumlah pejabat eksekutif dan pihak PT Indonesia Tower selaku operator PLTGU Pemaron dalam rapat dengar pendapat untuk membahas keberadaan 160 unit diesel di PLTGU itu.
Menurut Budiasa, selain pelaku usaha pariwisata, keberadaan diesel itu juga dikeluhkan oleh masyarakat sekitar karena menimbulkan kebisingan.
Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Buleleng Gede Supriatna menyindir pemerintah dengan meminta menambahkan huruf "D" yang berarti diesel di belakang tulisan PLTGU.
"Kalau sudah PLTGUD, maka menjadi jelas. Masyarakat tidak akan bertanya-tanya lagi karena di situ ada mesin dieselnya juga," katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Lingkungan Hidup Buleleng Wayan Pasek Suastika menjelaskan bahwa keberadaan PLTGU tidak mengganggu lingkungan sekitar.
Manajer Teknik PT Indonesia Power IGAN Subawa Putra mengemukakan bahwa keberadaan 160 unit diesel itu untuk memenuhi kebutuhan listrik di Bali.
Sebelumnya PLTGU Pemaron hanya mampu memproduksi energi listrik sebesar 555 MW. Namun dengan menyewa 160 unit diesel, PLTGU mampu memproduksi 606 MW.(MDE/M038/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012